26.2 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Jalan Darat Tidak Bisa Dilewati, Pengembalian Kotak Suara Menggunkan Kelotok

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Setelah selesai dilaksanakan proses perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lamandau yang berlangsung pada 27 November 2024. Selanjutnya pengembalian kotak suara dan hasil perhitungan ke tingkat Kabupaten, ke KPU Lamandau baru-baru ini.

Hal ini dikarenakan tim distribusi harus melewati jalur sungai yang deras. Bahkan di perairan tersebut terdapat arus yang rawan dalam setiap perjalan di perairan. Personel TNI Anggota Koramil 1017-03 Delang Kopda Natalius Medi sebagai Babinsa Desa Karang Mas, Desa Kina dan Desa Jemuat telah kembali dari Pam Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut, untuk mengantar logistik Selesai Pencoblosan pada saat Pemilukada.

“Kami bersama personel Polres Lamandau, TNI dan petugas pengawas pilkada, menggunakan kelotok mengikuti Arus Sungai Batang Kawa di karenakan Jalan darat tidak bisa dilewati karena curah hujan yang tinggi. Sehingga Mobil logistik tidak bisa lewat karena jalan begitu licin. Sehingga para personel TNI – POLRI Inisiatif mengantar Logistik menggunakan kelotok masyarakat setempat yang akan mengantar Logistik ke PPK Kecamatan Batang Kawa Batang Kawa,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga :  Pemkab Kembangkan Sektor Pariwisata Lamandau

Seluruh Petugas KPPS Desa telah memulai proses pengembalian kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kantor Desa kecamatan Batang Kawa. Proses ini merupakan tahap krusial dalam rangka menyusun laporan hasil perhitungan suara yang akurat dan transparan.

“Pengembalian kotak suara dilakukan dengan ketelitian tinggi. Setiap kotak suara yang dikembalikan akan diperiksa secara teliti untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan hasil perhitungan yang telah dilakukan di masing-masing TPS. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan integritas proses Pemilu,” lanjutnya.

“Kami memiliki protokol ketat untuk menghindari potensi kerusakan atau manipulasi selama transportasi kotak suara. Keamanan dan integritas data adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati dan Desa Sumber Mulya Raih Penghargaan di Ajang Lomba Desa Wisata Nusantara 2024

 

Selanjutnya, kotak suara akan disimpan di gudang KPU Lamandau yang telah disiapkan secara khusus. Penghitungan ulang atau audit dapat dilakukan jika ada keberatan atau keluhan yang diajukan oleh peserta Pemilu atau pihak terkait.

“Dengan demikian, proses pengembalian kotak suara ini menandai akhir dari tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara. Hasil resmi Pemilu kemudian akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan,” bebernya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Setelah selesai dilaksanakan proses perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lamandau yang berlangsung pada 27 November 2024. Selanjutnya pengembalian kotak suara dan hasil perhitungan ke tingkat Kabupaten, ke KPU Lamandau baru-baru ini.

Hal ini dikarenakan tim distribusi harus melewati jalur sungai yang deras. Bahkan di perairan tersebut terdapat arus yang rawan dalam setiap perjalan di perairan. Personel TNI Anggota Koramil 1017-03 Delang Kopda Natalius Medi sebagai Babinsa Desa Karang Mas, Desa Kina dan Desa Jemuat telah kembali dari Pam Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut, untuk mengantar logistik Selesai Pencoblosan pada saat Pemilukada.

“Kami bersama personel Polres Lamandau, TNI dan petugas pengawas pilkada, menggunakan kelotok mengikuti Arus Sungai Batang Kawa di karenakan Jalan darat tidak bisa dilewati karena curah hujan yang tinggi. Sehingga Mobil logistik tidak bisa lewat karena jalan begitu licin. Sehingga para personel TNI – POLRI Inisiatif mengantar Logistik menggunakan kelotok masyarakat setempat yang akan mengantar Logistik ke PPK Kecamatan Batang Kawa Batang Kawa,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga :  Pemkab Kembangkan Sektor Pariwisata Lamandau

Seluruh Petugas KPPS Desa telah memulai proses pengembalian kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kantor Desa kecamatan Batang Kawa. Proses ini merupakan tahap krusial dalam rangka menyusun laporan hasil perhitungan suara yang akurat dan transparan.

“Pengembalian kotak suara dilakukan dengan ketelitian tinggi. Setiap kotak suara yang dikembalikan akan diperiksa secara teliti untuk memastikan bahwa isinya sesuai dengan hasil perhitungan yang telah dilakukan di masing-masing TPS. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan integritas proses Pemilu,” lanjutnya.

“Kami memiliki protokol ketat untuk menghindari potensi kerusakan atau manipulasi selama transportasi kotak suara. Keamanan dan integritas data adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati dan Desa Sumber Mulya Raih Penghargaan di Ajang Lomba Desa Wisata Nusantara 2024

 

Selanjutnya, kotak suara akan disimpan di gudang KPU Lamandau yang telah disiapkan secara khusus. Penghitungan ulang atau audit dapat dilakukan jika ada keberatan atau keluhan yang diajukan oleh peserta Pemilu atau pihak terkait.

“Dengan demikian, proses pengembalian kotak suara ini menandai akhir dari tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara. Hasil resmi Pemilu kemudian akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan,” bebernya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru