31.4 C
Jakarta
Saturday, August 30, 2025

Pemkab Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan Sepat Berikan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Menunjukkan komitmennya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan serta pekerja di tingkat kelembagaan desa/kelurahan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung di aula Setda Lamandau, Kamis (28/8/2025)., dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau.

Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Pengembangan Destinasi Wisata

“Kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau dapat terlindungi. Terutama para pekerja rentan. Kami juga berharap program ini bisa lebih maksimal lagi di tahun depan, dengan dukungan fiskal yang terus membantu jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya usai acara penandatanganan.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk lintas sektor Kejaksaan dan dunia usaha.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kajari dan semua pihak yang telah mendukung program ini. Sinergi dari semua pihak sangat penting agar program ini dapat berjalan dengan sukses,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengungkapkan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  TP PKK Harus Aktif dan Inovatif Dalam Program 10 Pokok

“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Bupati dalam membangun kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Lamandau. Saat ini, sekitar 36.000 pekerja di Kabupaten Lamandau telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Erfan Kurniawan.

Erfan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap, dengan edukasi yang lebih intensif, kesadaran masyarakat untuk mengikuti program ini akan semakin meningkat. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan pekerjaannya,” tambahnya.

Kerja sama antara Pemkab Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi seluruh pekerja, sehingga tercipta kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Menunjukkan komitmennya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan serta pekerja di tingkat kelembagaan desa/kelurahan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung di aula Setda Lamandau, Kamis (28/8/2025)., dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau.

Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkab Dukung Pengembangan Destinasi Wisata

“Kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Lamandau dapat terlindungi. Terutama para pekerja rentan. Kami juga berharap program ini bisa lebih maksimal lagi di tahun depan, dengan dukungan fiskal yang terus membantu jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya usai acara penandatanganan.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk lintas sektor Kejaksaan dan dunia usaha.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kajari dan semua pihak yang telah mendukung program ini. Sinergi dari semua pihak sangat penting agar program ini dapat berjalan dengan sukses,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, mengungkapkan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga :  TP PKK Harus Aktif dan Inovatif Dalam Program 10 Pokok

“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Bupati dalam membangun kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Lamandau. Saat ini, sekitar 36.000 pekerja di Kabupaten Lamandau telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Erfan Kurniawan.

Erfan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap, dengan edukasi yang lebih intensif, kesadaran masyarakat untuk mengikuti program ini akan semakin meningkat. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan pekerjaannya,” tambahnya.

Kerja sama antara Pemkab Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi seluruh pekerja, sehingga tercipta kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat pekerja di seluruh Indonesia. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru