NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau secara resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Bajurung Raya. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan direksi lama serta sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Lamandau Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pembinaan BUMD.
Ketua Tim Seleksi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Irwansyah menyampaikan seleksi yang dibuka ini merupakan kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk berkontribusi langsung dalam memajukan perekonomian lokal.
“Kami mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Seleksi ini bertujuan mendapatkan sosok pemimpin yang kompeten dan memiliki integritas tinggi untuk mengembangkan PD. Bajurung Raya ke depan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen membangun daerah, kesempatan seperti ini untuk bisa diambil peran strategis dalam mendukung perekonomian lokal. Terkait informasi dan pendaftaran, menurutnya dapat dilakukan melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau.
Lebih rinci ia menjelaskan, calon direksi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan utama, antara lain pendidikan minimal Strata Satu (S1), usia berada dalam rentang 35 tahun hingga maksimal 55 tahun. Kemudian  memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, bukan pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
“Selain itu, tidak memiliki hubungan keluarga dengan bupati, wakil bupati, dewan komisaris, atau direksi lainnya sampai derajat ketiga (termasuk menantu dan ipar,red),” tegasnya.
Semua berkas persyaratan harus diajukan paling lambat hari Sabtu, 31 Januari 2026, ke kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau.
“Kami mengharapkan partisipasi seluruh calon yang memenuhi syarat. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk menjamin kredibilitas hasilnya. Para peserta juga diminta membuat paparan visi, misi, dan strategi untuk memajukan perusda,” tambah Irwansyah.
Diketahui bahwa Bajurung Raya sebagai BUMD Kabupaten Lamandau selama ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpanan maupun pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat Lamandau. (bib)


