Site icon Prokalteng

LKPJ Bupati Lamandau Tahun 2023 Resmi Diserahkan ke Legislatif

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Herianto. (FOTO: BIB/PROKALTENG.CO)

NANGA BULIK, PROKALTENG. CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, menghadiri Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Herianto.

Dalam rapat tersebut, Lilis menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamandau Tahun 2023 kepada DPRD Lamandau.

Dalam pengantarnya Pj. Bupati Lamandau mengatakan bahwa LKPJ Bupati Lamandau merupakan penjabaran periode akhir RPJMD Tahun 2018-2023 yang merupakan transisi dari Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya kepada Pj. Bupati Lamandau.

“Dengan menyelaraskan prioritas pembangunan nasional, dan prioritas pembangunan Provinsi Kalteng serta memperhatikan arah perubahan kebijakan RPJMD dan isu strategis, maka tema dan fokus pembangunan Lamandau adalah Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Optimalisasi Pelayanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Berkelanjutan,” ucap Lilis Suriani, Rabu (27/3/2024).

Dalam pengantar tersebut, juga dijelaskan hal-hal detail mengenai pencapaian dan progres pembangunan yang ada di Kabupaten Lamandau, yang sudah ada di dalam LKPJ Bupati Lamandau Tahun 2023.

“Capaian Kinerja Makro Menggunakan indikator kinerja makro meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan ketimpangan pendapatan gini rasio,” jelasnya.

Setelah membacakan pengantarnya, Pj. Bupati Lamandau langsung menyerahkan LKPJ Bupati Lamandau tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Lamandau. (bib/hnd)

Exit mobile version