NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menggelar agenda Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Acara strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD, ketua TP-PKK, hingga camat se-Kabupaten Lamandau.
Bupati menekankan bahwa konsinyering ini merupakan langkah krusial untuk mempercepat penyelesaian laporan keuangan daerah. Sesuai regulasi, laporan tersebut wajib diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat pada 31 Maret setiap tahunnya.
“Saya berharap kita dapat lebih fokus dalam percepatan penyelesaian penyusunan laporan keuangan dan SKPD dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Bupati Rizky, Selasa (27/1).
Selain mengejar tenggat waktu, bupati juga menaruh harapan besar agar Kabupaten Lamandau mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut.
“Saya juga mengingatkan bahwa kepala SKPD memegang tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran dikelola demi manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menggelar agenda Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Acara strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD, ketua TP-PKK, hingga camat se-Kabupaten Lamandau.
Bupati menekankan bahwa konsinyering ini merupakan langkah krusial untuk mempercepat penyelesaian laporan keuangan daerah. Sesuai regulasi, laporan tersebut wajib diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat pada 31 Maret setiap tahunnya.
“Saya berharap kita dapat lebih fokus dalam percepatan penyelesaian penyusunan laporan keuangan dan SKPD dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Bupati Rizky, Selasa (27/1).
Selain mengejar tenggat waktu, bupati juga menaruh harapan besar agar Kabupaten Lamandau mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 12 kali berturut-turut.
“Saya juga mengingatkan bahwa kepala SKPD memegang tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran dikelola demi manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (bib)