Site icon Prokalteng

Bimtek Diharapkan Meningkatkan Pemahaman Tugas KPPS Secara Profesional, Akuntabel dan Transparan

Ketua PPS Nanga Bulik Fahruddin Fitriya. Menyampaikan materi dalam bimbingan teknis kepada anggota KPPS. (Bib/Prokalteng.co)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nanga Bulik,  mengdakan Bimbingan teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) gelombang pertama. Bimtek ini diikuti ratusan anggota KPPS, di Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Sabtu (27/1/2024).

Disampaikan dalam kegiatan itu, penghitungan dan pemungutan suara (Mutung)  serta rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan umum  anggota DPR, DPD dan DRPD tahun 2024, menyangkut tugas dan wewenang KPPS. bertempat di Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Sabtu (27/1/2024).

Ketua PPS Nanga Bulik, Fahruddin Fitriya mengatakan, Simulasi dalam bimtek akan menciptakan situasi nyata di TPS, menggambarkan langkah-langkah seperti verifikasi identitas pemilih, pengisian daftar hadir pemilih, pemberian surat suara, pengawasan pemilih di bilik suara, perhitungan suara, pengisian formulir C1, hingga penyampaian hasil penghitungan suara ke PPS.

“Partisipasi dalam Bimtek KPPS diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan tugas KPPS secara profesional, akuntabel, dan transparan. Selain itu, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemilih serta menjaga integritas dan kredibilitas KPPS sebagai penjamin kedaulatan pemilih dalam proses pemilu” tuturnya.

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mencakup pengumuman dan menempelkan Daftar Pemilih Tetap di TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, hingga menjaga keutuhan kotak suara. Berbagai tugas tersebut diatur oleh Pasal 31 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

“Selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, petugas KPPS diharapkan menjamin penerapan kode etik yang berlaku demi menjamin integritas dan keterbukaan dalam setiap tahapan pemilu,” tandasnya. (Bib)

Exit mobile version