NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bergerak cepat menjaga stabilitas ekonomi dan kondusifitas daerah. Langkah taktis ini diwujudkan dengan resmi diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Lamandau Nomor: 510/187/DKUKMPP/V/2026 tentang Pengendalian Harga dan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Lamandau.
Kebijakan strategis tersebut diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk menjamin kelancaran arus distribusi BBM. Tujuannya agar pasokan komoditas vital ini tetap aman dan tersedia bagi masyarakat, terutama guna menopang kebutuhan pelayanan dasar serta moda transportasi umum menjelang hari besar keagamaan.
Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa pelayanan BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus dilaksanakan secara tertib, optimal, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak pengelola SPBU dan instansi terkait diminta untuk memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat umum, angkutan umum, serta sektor layanan dasar utama.
“Kami Pemkab Lamandau secara eksplisit mengeluarkan larangan keras bagi pihak mana pun untuk menyimpan, menguasai, maupun menimbun BBM yang bertentangan dengan aturan. Di sisi lain, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan yang dapat memicu kelangkaan di lapangan,” ujar Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Menurutnya, guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pemkab Lamandau bersama instansi vertikal terkait dijadwalkan bakal melakukan pemantauan dan pengawasan intensif secara langsung di lapangan.
Langkah koordinasi hingga sanksi penindakan tegas siap dijatuhkan, apabila ditemukan adanya oknum atau pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum yang mengganggu roda distribusi BBM di wilayah Lamandau.
“Pemkab Lamandau berharap seluruh masyarakat dan pihak terkait dapat mematuhi aturan tersebut demi menjaga stabilitas pasokan BBM, dan menghindari potensi kelangkaan di daerah,” pungkasnya. (bib)

