NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, terkait kerjasama pembangunan antardaerah tidak lama ini.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, di Kantor Gubernur Kalteng.
Pj Bupati mengatakan, Maksud dari kerjasama ini sendiri yaitu untuk memantapkan hubungan kerjasama antardaerah. Sehingga meningkatnya keterpaduan dalam pengelolaan berbagai program kegiatan. Seperti pembangunan dan sinergitas pengembangan potensi daerah serta sumber daya yang ada.
“Ruang lingkup Kerjasama dengan Pemkab Pulang Pisau ini mencakup aspek pelayanan publik, Administrasi pemerintahan, pariwisata, kebudayaan, pertanian, pangan, perdagangan dan bidang-bidang lainnya sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” kata Lilis Suriani kepada Media, Jum’at (26/4/2024).
Ia mengatakan, bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan kerjasama dan sinergitas yang baik, tidak hanya di lingkup internal, melainkan juga dengan lingkup eksternal seperti dengan pemerintah daerah lainnya, dalam hal ini Pemkab Pulang Pisau.
“Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik, untuk menciptakan pembangunan daerah menjadi lebih baik lagi, khususnya teruntuk Pemkab Pulang pisau dan Kabupaten Lamandau,” harapnya. (Bib)