NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen memberikan pelayanan publik tanpa adanya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) maupun gratifikasi. Hal ini sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Kita terus berupaya menciptakan budaya anti korupsi dalam diri pegawai atau pejabat penyelenggara negara,” ungkap Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, Selasa (23/1).
Dalam menanamkan budaya itu, dikatakan Irwansyah bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat Kabupaten Lamandau untuk terus menggencarkan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan antikorupsi. Terutama kepada seluruh pegawai dan penyelenggara negara di wilayah setempat.
Tujuannya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamandau yang bertugas dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan wawasan maupun ilmu pengetahuan tentang gratifikasi dan korupsi.
“Sehingga ke depannya tidak mengalami permasalahan yang diakibatkan ketidaktahuan tentang gratifikasi dan korupsi. Pelayanan publik diharapkan tidak ada gratifikasi maupun korupsi. Hal ini juga sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan yang baik, bersih serta berintegritas,” pungkasnya.(*bib/hnd)