Site icon Prokalteng

Kabar Gembira! Pemkab Lamandau Buka 115 Formasi untuk PPPK

Kabar Gembira! Pemkab Lamandau Buka 115 Formasi untuk PPPK

Seketaris Daerah (Sekda) M.Irwansyah. (FOTO: BIB)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lamandau yang ingin mengabdikan diri menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Sebab, saat ini Pemkab Lamandau telah membuka 115 formasi PPPK tahun 2023. Pengumuman itu resmi dikeluarkan bupati Lamandau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Berdasarkan surat pengumuman Bupati Lamandau Nomor: 813/496/IX/BKPSDM-2023 tentang seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lamandau tertanggal 18 September 2023 itu dibuka 115 formasi PPPK.

Dari 115 formasi itu, antara lain terdiri dari 75 formasi PPPK jabatan fungsional guru, 20 formasi PPPK jabatan fungsional kesehatan dan 20 formasi PPPK teknis.

“Iya benar, bahwa Pemkab Lamandau membuka 115 formasi PPPK. Untuk pengumumannya sudah dirilis tanggal 19 September kemarin,” ungkap Sekda Lamandau, M Irwansyah, Kamis (21/9).

Bagi calon pelamar, lanjut dia, bisa melihat pengumuman dan juga persyaratan yang wajib dipenuhi calon pelamar dengan scan QR code di akun resmi IG bkpsdm_lamandau atau di http://tinyurlcom/formasipppklamandau2023. (bib/pri)

Exit mobile version