NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra. Meminta kepada seluruh camat dan Lurah di wilayah Kabupaten Lamandau. Untuk lebih proaktif dalam mendeteksi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tingkat desa.
Ia menegaskan agar persoalan warga, seperti sengketa lahan, diupayakan selesai di tingkat kecamatan sebelum masuk ke ranah Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut disampaikan Bupati Rizky sebagai upaya untuk mempercepat penanganan konflik sekaligus efisiensi koordinasi birokrasi di wilayahnya.
“Sebelum naik ke pemerintah daerah, saya minta upayakan tingkat kecamatan bisa menyelesaikannya terlebih dahulu, baik itu permasalahan sengketa lahan maupun persoalan sosial lainnya,” ujar Rizky Aditya Putra, Sabtu (20/6) kepada Wartawan.
Menurut Bupati, peran Camat dan Lurah bukan hanya sebagai administrator pemerintahan, melainkan juga sebagai mediator dan pengayom langsung masyarakat.
“Dengan menyelesaikan masalah di tingkat bawah, potensi konflik yang lebih besar dapat diredam lebih cepat tanpa harus menyita waktu dan jalur birokrasi yang panjang di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Guna merealisasikan arahan tersebut, Bupati Rizky menekankan pentingnya sinergi antara pihak kecamatan, kelurahan, kepala desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Bupati antara lain Camat dan Lurah diminta rajin turun ke lapangan untuk memetakan potensi konflik, terutama yang berkaitan dengan batas wilayah dan sengketa lahan.
“Mengedepankan pendekatan restorative justice atau penyelesaian kekeluargaan melalui musyawarah sebelum menempuh jalur hukum atau kedinasan yang lebih tinggi,” bebernya.
Memastikan seluruh dokumen pendukung di tingkat desa tercatat dengan baik guna meminimalisir tumpang tindih klaim lahan.
Di akhir arahannya, Bupati Lamandau berharap komitmen bersama ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif, sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan sosial. (bib


