Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Kabut Asap Dikeluhkan Orang Tua

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin pekat di wilayah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Namun, kebijakan ini menuai keberatan dan keluhan dari sejumlah orang tua murid.

Berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Kabupaten Lamandau Nomor 420/232/IX/DIKBUD/2026 tertanggal 18 September 2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Disdikbud Loren Oktoberi Tahan, sekolah-sekolah diimbau untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala KB/PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Lamandau.

Dalam edaran mempertegas Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor 420/235/IX/DIKBUD/2026 tersebut, terdapat empat poin utama penyesuaian teknis pembelajaran:

Baca Juga :  Hadiri Pelepasan Peserta Didik TKN Pembina, Ketua TP-PKK Lamandau Berikan Motivasi Ini

* Seluruh satuan pendidikan melaksanakan PTM mulai tanggal 21 September 2026.

* Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 08.00 WIB.

* Setiap jam pembelajaran dikurangi 10 menit dari waktu normal.

* Kepala satuan pendidikan diminta memastikan ketentuan dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

Electronic money exchangers listing

Meski ada penyesuaian jam masuk dan pengurangan durasi belajar, kebijakan untuk tetap memuat aktivitas pembelajaran secara langsung ini dikritik oleh para orang tua. Mereka mengkhawatirkan dampak kabut asap terhadap kesehatan anak-anak.

Salah seorang orang tua murid, Misna menuturkan keberatannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, kondisi udara saat ini justru semakin memburuk sehingga berisiko bagi anak-anak jika harus beraktivitas di luar rumah.

“Kondisi kabut asap ini makin hari makin parah. Masak anak-anak justru harus turun sekolah di situasi udara yang tidak sehat seperti ini? Kami sangat khawatir dengan kesehatan paru-paru dan pernapasan anak-anak,” ujar Misna, Sabtu (19/9) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  Keberlanjutan Program Pendidikan Berdampak Terhadap Peningkatan SDM

Warga dan orang tua murid berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak-anak. Termasuk mempertimbangkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga kondisi kualitas udara kembali membaik. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin pekat di wilayah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Namun, kebijakan ini menuai keberatan dan keluhan dari sejumlah orang tua murid.

Berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Kabupaten Lamandau Nomor 420/232/IX/DIKBUD/2026 tertanggal 18 September 2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Disdikbud Loren Oktoberi Tahan, sekolah-sekolah diimbau untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala KB/PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Lamandau.

Dalam edaran mempertegas Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor 420/235/IX/DIKBUD/2026 tersebut, terdapat empat poin utama penyesuaian teknis pembelajaran:

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Hadiri Pelepasan Peserta Didik TKN Pembina, Ketua TP-PKK Lamandau Berikan Motivasi Ini

* Seluruh satuan pendidikan melaksanakan PTM mulai tanggal 21 September 2026.

* Jam masuk sekolah ditetapkan pukul 08.00 WIB.

* Setiap jam pembelajaran dikurangi 10 menit dari waktu normal.

* Kepala satuan pendidikan diminta memastikan ketentuan dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

Meski ada penyesuaian jam masuk dan pengurangan durasi belajar, kebijakan untuk tetap memuat aktivitas pembelajaran secara langsung ini dikritik oleh para orang tua. Mereka mengkhawatirkan dampak kabut asap terhadap kesehatan anak-anak.

Salah seorang orang tua murid, Misna menuturkan keberatannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, kondisi udara saat ini justru semakin memburuk sehingga berisiko bagi anak-anak jika harus beraktivitas di luar rumah.

“Kondisi kabut asap ini makin hari makin parah. Masak anak-anak justru harus turun sekolah di situasi udara yang tidak sehat seperti ini? Kami sangat khawatir dengan kesehatan paru-paru dan pernapasan anak-anak,” ujar Misna, Sabtu (19/9) di Nanga Bulik.

Baca Juga :  Keberlanjutan Program Pendidikan Berdampak Terhadap Peningkatan SDM

Warga dan orang tua murid berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak-anak. Termasuk mempertimbangkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga kondisi kualitas udara kembali membaik. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru