NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau memasang papan imbauan di sejumlah titik jalan, wilayah Kota Nanga Bulik. Hal itu dilakukan untuk meminta masyarakat dan para pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Langkah ini diambil menyusul terjadinya kerusakan pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di wilayah tersebut. Dalam papan peringatan yang dipasang, Dishub meminta pengendara untuk mengurangi kecepatan dan tetap mengutamakan keselamatan.
Kepala Dishub Kabupaten Lamandau, Gustoni, mengonfirmasi bahwa saat ini komponen pengganti untuk perbaikan APILL tersebut sudah dalam proses pemesanan. Namun, prosesnya memakan waktu karena keterbatasan penyedia dan teknisi.
“Alatnya dalam perjalanan. Cuma ada satu penyedia yang ada karena ini barang lama, dan teknisi perbaikannya pun cuma mereka yang bisa,” ujar Gustoni saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (19/5).
Gustoni menjelaskan. Bahwa fasilitas pengatur lalu lintas yang ada saat ini memang sudah berumur dan rawan mengalami gangguan. APILL tersebut merupakan pengadaan sejak tahun 2012, sehingga teknologi dan kelayakannya sudah hampir kedaluwarsa.
Sebagai solusi jangka panjang, pihak Dishub Lamandau telah merencanakan peremajaan total secara bertahap mulai tahun depan demi mengakomodir kebutuhan di empat titik persimpangan vital.
“Tahun depan dianggarkan dua unit untuk dua titik. Satu titiknya berkisar 500 juta rupiah. Karena yang ada ini sudah tua, pengadaan tahun 2012 dan hampir kedaluwarsa. Selama ini bertahan karena kebutuhan. APILL kita mengakomodir empat titik persimpangan, jadi penanganannya dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Hingga proses perbaikan selesai dilakukan oleh teknisi ahli, masyarakat diimbau untuk saling bertenggang rasa dan ekstra hati-hati saat melintasi persimpangan yang lampu lalu lintasnya sedang padam. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau memasang papan imbauan di sejumlah titik jalan, wilayah Kota Nanga Bulik. Hal itu dilakukan untuk meminta masyarakat dan para pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Langkah ini diambil menyusul terjadinya kerusakan pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di wilayah tersebut. Dalam papan peringatan yang dipasang, Dishub meminta pengendara untuk mengurangi kecepatan dan tetap mengutamakan keselamatan.
Kepala Dishub Kabupaten Lamandau, Gustoni, mengonfirmasi bahwa saat ini komponen pengganti untuk perbaikan APILL tersebut sudah dalam proses pemesanan. Namun, prosesnya memakan waktu karena keterbatasan penyedia dan teknisi.
“Alatnya dalam perjalanan. Cuma ada satu penyedia yang ada karena ini barang lama, dan teknisi perbaikannya pun cuma mereka yang bisa,” ujar Gustoni saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (19/5).
Gustoni menjelaskan. Bahwa fasilitas pengatur lalu lintas yang ada saat ini memang sudah berumur dan rawan mengalami gangguan. APILL tersebut merupakan pengadaan sejak tahun 2012, sehingga teknologi dan kelayakannya sudah hampir kedaluwarsa.
Sebagai solusi jangka panjang, pihak Dishub Lamandau telah merencanakan peremajaan total secara bertahap mulai tahun depan demi mengakomodir kebutuhan di empat titik persimpangan vital.
“Tahun depan dianggarkan dua unit untuk dua titik. Satu titiknya berkisar 500 juta rupiah. Karena yang ada ini sudah tua, pengadaan tahun 2012 dan hampir kedaluwarsa. Selama ini bertahan karena kebutuhan. APILL kita mengakomodir empat titik persimpangan, jadi penanganannya dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Hingga proses perbaikan selesai dilakukan oleh teknisi ahli, masyarakat diimbau untuk saling bertenggang rasa dan ekstra hati-hati saat melintasi persimpangan yang lampu lalu lintasnya sedang padam. (bib)