NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Lilis menjelaskan pemeriksaan terinci LKPD tahun anggaran 2023 merupakan lanjutan dari pemeriksaan interim yang sudah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap tahun.
“Saya minta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membantu tim pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK RI Kalteng,” pinta Lilis di Nanga Bulik, Kamis (18/4).
Pj Bupati menyebutkan, dalam pemeriksaan terinci itu, pihaknya meminta PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) untuk bekerjasama dengan auditor BPK RI saat pemeriksaan.
“Bagi yang bertanggungjawab atas kegiatan tahun lalu, saya minta membantu tim auditor,” pesannya.
Diketahui, pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait laporan keuangan Pemkab Lamandau tahun anggaran 2023.
Laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Pertemuan tersebut merupakan entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamandau tahun 2023, yang dilaksanakan selama 27 hari hingga 12 Mei mendatang. (bib/hnd)