32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Tancap Gas, Disdukcapil Lamandau Terus Kenalkan Program IKD

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – langsung tanap gas. Itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, terus kenalkan program identitas kependudukan digital (IKD). Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya mempermudah pelayanan kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau Kamini Anthus. Mengatakan, pihaknya akan mendatangi sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk memperkenalkan IKD sekaligus melakukan aktivasi.

“Kami sudah memulai kegiatan ini sejak Program IKD dilaunching beberapa bulan lalu, kami langsung tancap gas,” ungkap Anthus di Nanga Bulik, Rabu (14/6/ 2023)

Menurutnya. IKD mempermudah masyarakat dalam pelayanan kependudukan. Karena dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya di dompet. Tetapi dapat disimpan di gadget atau telepon genggam berbasis android.

Baca Juga :  Disdukcapil: Aman! Stok Blanko E-KTP Masih Tersedia

“Apa yang kami laksanakan ini merupakan implementasi dari program Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” katanya.

Untuk masyarakat yang ingin memiliki identitas digital. Syaratnya harus memiliki telepon genggam berbasis android atau smartphone. Dan pada daerahnya harus memiliki jaringan internet.“Kita memberikan pelayanan pembuatan identitas ini secara bertahap,” ujarnya.

Dia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Lamandau akan tetap memberikan layanan kependudukan berbentuk fisik dan layanan manual seperti saat ini pada masyarakat yang belum memiliki telepon genggam android, maupun tidak memiliki jaringan internet.

“Kami tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital, dan secara fisik manual,” tandasnya. (Bib/Free)

Baca Juga :  Bupati Dorong Masyarakat Wujudkan Kemandirian Desa

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – langsung tanap gas. Itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, terus kenalkan program identitas kependudukan digital (IKD). Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai upaya mempermudah pelayanan kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau Kamini Anthus. Mengatakan, pihaknya akan mendatangi sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk memperkenalkan IKD sekaligus melakukan aktivasi.

“Kami sudah memulai kegiatan ini sejak Program IKD dilaunching beberapa bulan lalu, kami langsung tancap gas,” ungkap Anthus di Nanga Bulik, Rabu (14/6/ 2023)

Menurutnya. IKD mempermudah masyarakat dalam pelayanan kependudukan. Karena dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya di dompet. Tetapi dapat disimpan di gadget atau telepon genggam berbasis android.

Baca Juga :  Disdukcapil: Aman! Stok Blanko E-KTP Masih Tersedia

“Apa yang kami laksanakan ini merupakan implementasi dari program Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” katanya.

Untuk masyarakat yang ingin memiliki identitas digital. Syaratnya harus memiliki telepon genggam berbasis android atau smartphone. Dan pada daerahnya harus memiliki jaringan internet.“Kita memberikan pelayanan pembuatan identitas ini secara bertahap,” ujarnya.

Dia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Lamandau akan tetap memberikan layanan kependudukan berbentuk fisik dan layanan manual seperti saat ini pada masyarakat yang belum memiliki telepon genggam android, maupun tidak memiliki jaringan internet.

“Kami tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital, dan secara fisik manual,” tandasnya. (Bib/Free)

Baca Juga :  Bupati Dorong Masyarakat Wujudkan Kemandirian Desa

Terpopuler

Artikel Terbaru