27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Pemkab Berikan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Pemerintah Kabupaten Lamandau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) di aula BPKPD setempat.

Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah hadir mewakili Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani untuk membuka secara resmi kegiatan yang dihadiri oleh kepala opd, camat, narasumber serta para peserta.

Dalam sambutan Pj Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menyebutkan bahwa acara bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pengawasan perizinan berusaha secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui Online Single Submission Risk Based Approach  (OSS RBA).

“Sasaran dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha,” ungkap Sekda.

Baca Juga :  Nekat Sisipkan 0,45 Gram Sabu di Mobil, Sopir Travel Ini Dibekuk Satresnarkoba

Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut mengusung beberapa tujuan utama, yaitu memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep OSS RBA, menyosialisasikan langkah-langkah implementasinya dan memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi penanaman modal, kemudahan berusaha, kenyamanan dan kepastisan hukum dalam berinvestasi.

“OSS RBA merupakan sebuah inovasi dalam sistem perizinan usaha yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan pendekatan berbasis risiko,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut dia, pemerintah daerah berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep ini, serta dapat mendorong adopsi dan penerapan OSS RBA dalam praktik perizinan berusaha. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Pemerintah Kabupaten Lamandau mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) di aula BPKPD setempat.

Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah hadir mewakili Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani untuk membuka secara resmi kegiatan yang dihadiri oleh kepala opd, camat, narasumber serta para peserta.

Dalam sambutan Pj Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, menyebutkan bahwa acara bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pengawasan perizinan berusaha secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui Online Single Submission Risk Based Approach  (OSS RBA).

“Sasaran dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan wawasan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait kewajiban dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh pelaku usaha,” ungkap Sekda.

Baca Juga :  Nekat Sisipkan 0,45 Gram Sabu di Mobil, Sopir Travel Ini Dibekuk Satresnarkoba

Dirinya menjelaskan, kegiatan tersebut mengusung beberapa tujuan utama, yaitu memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep OSS RBA, menyosialisasikan langkah-langkah implementasinya dan memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi penanaman modal, kemudahan berusaha, kenyamanan dan kepastisan hukum dalam berinvestasi.

“OSS RBA merupakan sebuah inovasi dalam sistem perizinan usaha yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan pendekatan berbasis risiko,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut dia, pemerintah daerah berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep ini, serta dapat mendorong adopsi dan penerapan OSS RBA dalam praktik perizinan berusaha. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru