NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam rangka evaluasi penanggulangan kasus stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Lamandau melaksanakan Audit Kasus Stunting Semester I 2024 di Aula Setda Kabupaten Lamandau, baru-baru ini.
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Lamandau, Miego Basel mengatakan, pelaksanaan Audit Stunting di Kabupaten Lamandau menjadi langkah awal dan akan menjadi komitmen bersama untuk dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Lamandau.
“Pj Bupati Lamandau sendiri berpesan agar dapat mengadakan pertemuan rutin TPPS (Tim Penurunan Pencegahan Stunting) Kabupaten Lamandau,” ucap Asisten II di Nanga Bulik, Sabtu (8/6).
Audit Kasus Stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
“Seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta dan balita yang berbasis survelians rutin yaitu sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat atau sumber data lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya audit ini, diharapkan penanggulanan stunting di Kabupaten Lamandau semakin sinergis dan bisa menurunkan stunting secara signifikan.
“Semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan presentase stunting seperti yang diamanatkan dalam Perpres 72 Tahun 2021,” ungkap Asisten II. (bib)