NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menjalin kerjasama pembangunan antar daerah, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menandatangani kesepakatan bersama di Disperkimtan Provinsi Kalteng, Kamis (4/1/2023) lalu.
“Kerjasama ini merupakan upaya memantapkan hubungan kerja antar daerah. Sehingga meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan,” kata Lilis Suriani.
Menurutnya sinergitas pengembangan potensi daerah dan sumber daya yang saling membutuhkan berkaitan dengan letak geografis dan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal maupun penyediaan pelayanan public. Hal itu sesuai dengan urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah.
Adapun ruang lingkup dari kerjasama ini, dikatakannya meliputi pelayanan publik dibidang pendidikan dan kesehatan, administrasi pemerintahan kependudukan dan perizinan, pariwisata, kebudayaan, pertanian, pangan, perdagangan dan bidang-bidang lainnya sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Tujuan kerjasama ini untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyambut baik kerjasama antara Pemkab Lamandau dan Pemkab Kapuas terkait pembangunan antar daerah ini. (*bib/hnd)