25.8 C
Jakarta
Sunday, July 7, 2024
spot_img

Rekam KTP Elektronik, Dukcapil Lamandau Minta Keaktifan Masyarakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamandau, Turmudi, S.Hut, memastikan kesiapan jajarannya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024), Turmudi menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan lancar.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, serta surat edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, pihaknya diminta untuk menuntaskan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebagai salah satu syarat untuk mencoblos.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Lamandau selama 6-7 bulan terakhir, tidak ada lonjakan pencetakan KTP-el baru. Jika ada permintaan harian lebih dari 10 hingga 40, itu biasanya terkait perubahan elemen data seperti pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, atau kasus cerai,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirumorkan Dampingi Fairid di Pilwakot, Sigit Wido: Mekanisme Semua Ada di Partai

Turmudi juga memastikan ketersediaan blangko KTP-el hingga pemilu dan pilkada mendatang.

“Kami pastikan blangko KTP-el di Kabupaten Lamandau aman. Masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik secara fisik, silakan datang ke kantor kami,” tambahnya.

Sementara menanggapi isu indikasi data ganda dalam rangka pilkada, Turmudi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, permohonan tersebut adalah murni permintaan warga.

“Dukcapil bekerja berdasarkan laporan dari pemohon, tugas utama kami adalah mencatat peristiwa yang dialami oleh penduduk,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Turmudi juga mengingatkan petugas Dukcapil untuk selalu memberikan layanan terbaik. Dirinya berprinsip bahwa masalah administrasi kependudukan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan Saat ini Dukcapil Lamandau telah meluncurkan inovasi “Salam Genit” yang menjanjikan pemrosesan berkas kurang dari 30 menit.

Baca Juga :  Masyarakat Miliki Peran Besar Kesuksesan Pilkada

Dirinya juga menyampaikan imbauannya kepada warga Kabupaten Lamandau untuk datang langsung ke loket dalam mengurus dokumen kependudukan. Walaupun perlu tenaga dan waktu, tetapi itu jauh lebih aman, gratis, dan risikonya hampir tidak ada.(bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamandau, Turmudi, S.Hut, memastikan kesiapan jajarannya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024), Turmudi menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan lancar.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, serta surat edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, pihaknya diminta untuk menuntaskan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebagai salah satu syarat untuk mencoblos.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Lamandau selama 6-7 bulan terakhir, tidak ada lonjakan pencetakan KTP-el baru. Jika ada permintaan harian lebih dari 10 hingga 40, itu biasanya terkait perubahan elemen data seperti pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, atau kasus cerai,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirumorkan Dampingi Fairid di Pilwakot, Sigit Wido: Mekanisme Semua Ada di Partai

Turmudi juga memastikan ketersediaan blangko KTP-el hingga pemilu dan pilkada mendatang.

“Kami pastikan blangko KTP-el di Kabupaten Lamandau aman. Masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik secara fisik, silakan datang ke kantor kami,” tambahnya.

Sementara menanggapi isu indikasi data ganda dalam rangka pilkada, Turmudi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran, permohonan tersebut adalah murni permintaan warga.

“Dukcapil bekerja berdasarkan laporan dari pemohon, tugas utama kami adalah mencatat peristiwa yang dialami oleh penduduk,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Turmudi juga mengingatkan petugas Dukcapil untuk selalu memberikan layanan terbaik. Dirinya berprinsip bahwa masalah administrasi kependudukan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan Saat ini Dukcapil Lamandau telah meluncurkan inovasi “Salam Genit” yang menjanjikan pemrosesan berkas kurang dari 30 menit.

Baca Juga :  Masyarakat Miliki Peran Besar Kesuksesan Pilkada

Dirinya juga menyampaikan imbauannya kepada warga Kabupaten Lamandau untuk datang langsung ke loket dalam mengurus dokumen kependudukan. Walaupun perlu tenaga dan waktu, tetapi itu jauh lebih aman, gratis, dan risikonya hampir tidak ada.(bib/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru