25.8 C
Jakarta
Sunday, July 7, 2024
spot_img

Hadiri Rembuk Stunting, Pj Bupati Ingatkan 10 Intervensi Pencegahan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani memberikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak yang mendukung terselenggaranya acara rembuk stunting dan penilaian kinerja 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S).

Diketahui Kabupaten Lamandau masuk dalam nominasi kabupaten tereplikatif yang menjadikannya percontohan dalam percepatan penurunan stunting bagi kabupaten lain.

Pada malam penghargaan bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), Kabupaten Lamandau mendapat penghargaan sebagai daerah dengan percepatan penurunan stunting tertinggi nasional. Hal itu berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023.

“Saya harap kita dapat lebih fokus lagi dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Lamandau,” ujar Lilis di Aula Bappedalitbang, Kamis (4/7/2024).

Untuk diketahui, bahwa Rembuk Stunting adalah forum untuk membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi. Ini dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi, berdasarkan analisis capaian berbagai program percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Kembangkan SDM, Pemkab Lamandau Jalin Kerjasama dengan UMPR

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting di Kabupaten Lamandau turun sebesar 12,3 persen, dari 25,5 persen pada 2022 menjadi 13,2 persen di 2023.

Capaian ini berada di bawah target nasional, yaitu 14 persen. Hal itu tak lain berkat kolaborasi, sinergisitas, dan konvergensi yang kuat dari semua pihak.

Dalam kesempatan Rembuk Stunting tersebut, Lilis mengingatkan pentingnya pelaksanaan 10 intervensi serentak terkait pencegahan stunting, yakni:

  1. Memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita di wilayah kerja.
  2. Memastikan seluruh calon pengantin mendapat pendampingan serta kehadiran ibu hamil dan balita ke Posyandu.
  3. Memastikan ketersediaan alat Antropometri terstandar di seluruh Posyandu.
  4. Memastikan seluruh kader Posyandu terampil dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
  5. Memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
  6. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
  7. Memastikan edukasi ibu hamil dan balita di Posyandu.
  8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi ke dalam sistem Informasi E-PPGM di hari yang sama.
  9. Memastikan monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi serentak.
  10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga :  Perlu Kolabosari! Penurunan Stunting Agenda Utama dan Fokus TP PKK Kalteng

Melalui pelaksanaan langkah-langkah ini lah, Kabupaten Lamandau terus berupaya menurunkan angka stunting dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani memberikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak yang mendukung terselenggaranya acara rembuk stunting dan penilaian kinerja 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S).

Diketahui Kabupaten Lamandau masuk dalam nominasi kabupaten tereplikatif yang menjadikannya percontohan dalam percepatan penurunan stunting bagi kabupaten lain.

Pada malam penghargaan bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), Kabupaten Lamandau mendapat penghargaan sebagai daerah dengan percepatan penurunan stunting tertinggi nasional. Hal itu berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023.

“Saya harap kita dapat lebih fokus lagi dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Lamandau,” ujar Lilis di Aula Bappedalitbang, Kamis (4/7/2024).

Untuk diketahui, bahwa Rembuk Stunting adalah forum untuk membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi. Ini dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi, berdasarkan analisis capaian berbagai program percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Kembangkan SDM, Pemkab Lamandau Jalin Kerjasama dengan UMPR

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting di Kabupaten Lamandau turun sebesar 12,3 persen, dari 25,5 persen pada 2022 menjadi 13,2 persen di 2023.

Capaian ini berada di bawah target nasional, yaitu 14 persen. Hal itu tak lain berkat kolaborasi, sinergisitas, dan konvergensi yang kuat dari semua pihak.

Dalam kesempatan Rembuk Stunting tersebut, Lilis mengingatkan pentingnya pelaksanaan 10 intervensi serentak terkait pencegahan stunting, yakni:

  1. Memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita di wilayah kerja.
  2. Memastikan seluruh calon pengantin mendapat pendampingan serta kehadiran ibu hamil dan balita ke Posyandu.
  3. Memastikan ketersediaan alat Antropometri terstandar di seluruh Posyandu.
  4. Memastikan seluruh kader Posyandu terampil dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
  5. Memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
  6. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
  7. Memastikan edukasi ibu hamil dan balita di Posyandu.
  8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi ke dalam sistem Informasi E-PPGM di hari yang sama.
  9. Memastikan monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi serentak.
  10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga :  Perlu Kolabosari! Penurunan Stunting Agenda Utama dan Fokus TP PKK Kalteng

Melalui pelaksanaan langkah-langkah ini lah, Kabupaten Lamandau terus berupaya menurunkan angka stunting dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (bib/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru