NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat Bupati Lamandau, Lilis Suriani meminta instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau untuk segera melakukan koordinasi terkait optimalisasi upaya penurunan kasus stunting di Lamandau.
“Upaya penurunan stunting merupakan atensi langsung dari pemerintah pusat dan provinsi. Saya ingin memastikan setiap program yang dijalankan sudah sesuai dengan harapan,” ungkap Lilis, Kamis (2/5).
Salah satu upaya yang harus dilakukan, kata Lilis adalah melaksanakan audit stunting untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya stunting di wilayah Kabupaten Lamandau. Selain itu, diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi antar lintas sektor, baik pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.
Lilis berharap, pencanangan dan komitmen bersama Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kabupaten Lamandau bisa menjadi salah satu upaya menekan stunting atau gangguan pertumbuhan.
BAAS dijelaskannya adalah program yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk menjadi bapak asuh bagi anak-anak yang mengalami stunting.
Sementara, Program Gerakan Rumah Pencegahan dan Pemulihan Stunting (GRPPS) sesuai surat keputusan Bupati Lamandau nomor 188.45/120/IV/HUK/2022 tentang penetapan desa/kelurahan lokasi prioritas penurunan stunting di Kabupaten Lamandau yang digagas mantan Bupati Hendra Lesmana patut digaungkan kembali. (bib/hnd)