28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021 Jadi Prioritas

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan saat ini masih menunggu surat resmi dari panitia seleksi nasional (Panselnas) maupun dari Pansel Kemendikbud Ristek RI untuk penerimaan PPPK baik tenaga guru, kesehatan maupun teknis.

Pelaksana tugas (Plt) Kamaruddin Makalepu mengatakan seleksi tahap pertama dikhususkan bagi peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi pada 2021 dan memenuhi passing grade, namun belum mendapat formasi. Sehingga tahun ini mereka menjadi prioritas.

“Untuk seleksi PPPK tenaga guru tahun anggaran 2022 lebih diprioritaskan bagi yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu, Jadi mereka tidak lagi mengikuti tes pada tahun ini, mereka langsung ditempatkan pada formasi awal dia mendaftar pada seleksi sebelumnya,” kata Kamaruddin, Sabtu (29/10).

Baca Juga :  Bupati Keluarkan SE, 23 September Ditetapkan Hari Libur Daerah

Dirinya mengatakan untuk seleksi tahap II, itu dilakukan jika masih ada sisa formasi dari yang tetapkan yaitu 496 formasi guru pada tahun ini. Seleksi tersebut prioritas kedua dan ketiga, Mereka adalah peserta tahun lalu yang belum memenuhi passing grade. Sehingga mereka pada tahun ini kembali mengikuti seleksi secara kompetensi maupun kinerjanya.

“Jadi melibatkan kinerjanya sehingga ada pengakuan selama ini telah mengabdi dengan baik. Pada seleksi tahap kedua akan dipertimbangkan. Kalau tahun kemarin murni komputer. Mudah-mudahan di tahap kedua formasi terpenuhi, sehingga tidak perlu ke tahap tiga, yaitu pelamar umum,” ujar Kamaruddin

Ia mengatakan untuk jumlah yang masuk prioritas pertama itu pihaknya belum dapat menyebutkan karena ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek RI, Karena pada seleksi PPPK 2021 itu kementerian yang melaksanakan, jadi yang memegang data adalah mereka.

Baca Juga :  Untuk 17 Kelurahan, Masing-Masing Kelurahan Dapat Rp734 Juta

“Jadi untuk prioritas pertama itu mereka tinggal melamar saja, dan langsung ditempatkan karena tahun kemarin sudah tes dan memenuhi passing grade, dan untuk data berapa yang memenuhi passing grade itu kami tidak tahu kerena datanya dipegang kementerian,” jelasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan saat ini masih menunggu surat resmi dari panitia seleksi nasional (Panselnas) maupun dari Pansel Kemendikbud Ristek RI untuk penerimaan PPPK baik tenaga guru, kesehatan maupun teknis.

Pelaksana tugas (Plt) Kamaruddin Makalepu mengatakan seleksi tahap pertama dikhususkan bagi peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi pada 2021 dan memenuhi passing grade, namun belum mendapat formasi. Sehingga tahun ini mereka menjadi prioritas.

“Untuk seleksi PPPK tenaga guru tahun anggaran 2022 lebih diprioritaskan bagi yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu, Jadi mereka tidak lagi mengikuti tes pada tahun ini, mereka langsung ditempatkan pada formasi awal dia mendaftar pada seleksi sebelumnya,” kata Kamaruddin, Sabtu (29/10).

Baca Juga :  Bupati Keluarkan SE, 23 September Ditetapkan Hari Libur Daerah

Dirinya mengatakan untuk seleksi tahap II, itu dilakukan jika masih ada sisa formasi dari yang tetapkan yaitu 496 formasi guru pada tahun ini. Seleksi tersebut prioritas kedua dan ketiga, Mereka adalah peserta tahun lalu yang belum memenuhi passing grade. Sehingga mereka pada tahun ini kembali mengikuti seleksi secara kompetensi maupun kinerjanya.

“Jadi melibatkan kinerjanya sehingga ada pengakuan selama ini telah mengabdi dengan baik. Pada seleksi tahap kedua akan dipertimbangkan. Kalau tahun kemarin murni komputer. Mudah-mudahan di tahap kedua formasi terpenuhi, sehingga tidak perlu ke tahap tiga, yaitu pelamar umum,” ujar Kamaruddin

Ia mengatakan untuk jumlah yang masuk prioritas pertama itu pihaknya belum dapat menyebutkan karena ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek RI, Karena pada seleksi PPPK 2021 itu kementerian yang melaksanakan, jadi yang memegang data adalah mereka.

Baca Juga :  Untuk 17 Kelurahan, Masing-Masing Kelurahan Dapat Rp734 Juta

“Jadi untuk prioritas pertama itu mereka tinggal melamar saja, dan langsung ditempatkan karena tahun kemarin sudah tes dan memenuhi passing grade, dan untuk data berapa yang memenuhi passing grade itu kami tidak tahu kerena datanya dipegang kementerian,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru