SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pembangunan Pelabuhan di Desa Sei Ijum Raya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah selesai. Pemerintah daerah setempat akan mengeluarkan izin operasional sementara, agar pelabuhan itu dapat digunakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekonomi warga di wilayah tersebut.
“Saya melihat pelabuhan ini sudah selesai pembangunannya dengan baik dan cukup representatif, maka saya akan keluarkan izin operasionalnya sementara waktu, agar dapat digunakan masyarakat di wilayah tersebut,” kata Halikin saat meninjau pelabuhan tersebut belum lama ini.
Dirinya juga menerangkan pembangunan pelabuhan tersebut bersumber dari anggaran dana pusat dan pelabuhan tersebut belum dihibahkan kepada pemerintah daerah, karena sifatnya mendesak dan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi warga di wilayah itu, pihaknya mengeluarkan izin operasional sementara yang dikelola melalui Dinas Perhubungan setempat.
“Pelabuhan itu dibangun oleh pemerintah pusat dan belum dihibahkan, dan saya melihat itu sangat potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat maka bisa saja kita operasikan, Saya akan keluarkan ijinnya dan saya minta Dinas Perhubungan untuk mengelolanya,” ujar Halikin
Ia berharap dengan dioperasikannya pelabuhan itu, warga bisa memanfaatkannya dengan maksimal agar dapat meningkatkan ekonomi khususnya para nelayan dan masyarakat di wilayah tersebut bisa lebih sejahtera.
“Apalagi di wilayah tersebut ada pabrik pakan ikan, Pabrik Es Balok dan juga stasion pengesian bahan bakar untuk nelayan (SPBN), sehingga wilayah ini semakin ramai,” ucap Halikin.
Menurutnya Desa Sei Ijum Raya ini juga merupakan kawasan sejalur dan terletak di sepanjang sungai mentaya yang merupakan wilayah pesisir dan letak wilayah yang strategis yaitu berada di jalur jalan propinsi dan dekat dengan akses pelabuhan antar pulau, sehingga sangat potensial untuk membangkitkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kotim.
“Kita melihat potensi wilayah tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, apalagi di sini merupakan Sentra Perikanan Terpadu (SPT), dengan adanya pelabuhan ini dapat menjadi tempat bongkar muat hasil perikanan baik penangkapan, budidaya maupun pengolahan, dan juga dapat digunakan untuk lainnya,” tutupnya.(bah/kpg).