25.2 C
Jakarta
Thursday, June 19, 2025

Bidan Memegang Peran Strategis Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Kualitas SDM

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan menjadi bagian dari tujuan nasional Indonesia.

Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kotim, Minggu (27/4).

Dalam sambutannya, Sanggul menekankan pembangunan kesehatan adalah bagian vital dari pembangunan berkelanjutan dan menyeluruh di Indonesia.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapainya, pembangunan kesehatan harus dilaksanakan secara berkeadilan, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sanggul juga mengingatkan, tenaga kesehatan, termasuk bidan, memegang peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Tetap Komitmen Melakukan Pengawasan dengan sungguh-sungguh dan Bertanggung Jawab

Menurutnya, para bidan harus terus meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, dan keterampilan mereka. “Tenaga kesehatan adalah individu yang mengabdikan diri dengan profesional, melalui pendidikan tinggi, dan memiliki kewenangan tertentu dalam layanan kesehatan. Peran ini sangat penting, terutama dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi, serta kasus stunting di Kotim,” lanjutnya.

Mengutip Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Sanggul menyebutkan bahwa pengelolaan sumber daya kesehatan harus melibatkan semangat kolaborasi dan komitmen tinggi.

Ia menilai Muscab VIII IBI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kualitas para bidan. (mif/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan menjadi bagian dari tujuan nasional Indonesia.

Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) VIII Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kotim, Minggu (27/4).

Dalam sambutannya, Sanggul menekankan pembangunan kesehatan adalah bagian vital dari pembangunan berkelanjutan dan menyeluruh di Indonesia.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapainya, pembangunan kesehatan harus dilaksanakan secara berkeadilan, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sanggul juga mengingatkan, tenaga kesehatan, termasuk bidan, memegang peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Tetap Komitmen Melakukan Pengawasan dengan sungguh-sungguh dan Bertanggung Jawab

Menurutnya, para bidan harus terus meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, dan keterampilan mereka. “Tenaga kesehatan adalah individu yang mengabdikan diri dengan profesional, melalui pendidikan tinggi, dan memiliki kewenangan tertentu dalam layanan kesehatan. Peran ini sangat penting, terutama dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi, serta kasus stunting di Kotim,” lanjutnya.

Mengutip Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Sanggul menyebutkan bahwa pengelolaan sumber daya kesehatan harus melibatkan semangat kolaborasi dan komitmen tinggi.

Ia menilai Muscab VIII IBI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kualitas para bidan. (mif/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru