PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polemik yang melibatkan Presiden Mahasiswa terpilih Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Jales, terus menjadi perhatian di lingkungan kampus.
Menanggapi situasi tersebut, Demisioner Wakil Presiden Mahasiswa UPR periode 2010/2011, Vinsensius, menilai persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan hak individu, tetapi juga menyangkut etika dan moral seorang pemimpin mahasiswa.
Polemik muncul setelah Jales diketahui mengikuti proses seleksi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keikutsertaannya memicu kritik dan protes dari sejumlah mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan hingga berujung pada musyawarah mahasiswa luar biasa.
Vinsensius mengaku dapat memahami alasan yang disampaikan Jales terkait keikutsertaannya dalam seleksi Polri. Sebelumnya, Jales menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data dan membongkar dugaan praktik kecurangan dalam proses seleksi anggota Polri guna mendorong reformasi institusi kepolisian.
“Bisa saja kalau alasannya seperti itu. Niatnya mulia, ingin seleksi anggota Polri transparan tanpa adanya ‘permainan’. Tapi sayangnya ini dilakukan langsung oleh presma. Saya kira untuk teman-teman mahasiswa ingin mencari data masih banyak cara yang lain,” ujar Vinsensius dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendaftar menjadi anggota Polri. Namun, ketika seseorang telah terpilih sebagai presiden mahasiswa, setiap keputusan yang diambil akan menjadi perhatian publik karena melekat dengan posisi sebagai representasi suara kritis mahasiswa.
“Sebab ketika seseorang pernah berdiri sebagai suara kritis mahasiswa, setiap langkah yang diambil akan selalu menjadi perhatian dan penilaian publik,” katanya.
Ia menegaskan, seorang presiden mahasiswa tidak hanya memegang jabatan organisasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral sebagai simbol perjuangan dan aspirasi mahasiswa.
“Presiden mahasiswa seharusnya menjadi teladan, bukan sekadar pemegang jabatan. Ia hadir untuk menyuarakan kepentingan mahasiswa, menjaga marwah organisasi, dan berdiri di garis depan saat kebenaran perlu diperjuangkan,” ucapnya.
Vinsensius juga menilai kritik yang disampaikan mahasiswa merupakan hal yang wajar mengingat posisi presiden mahasiswa menjadi tumpuan berbagai aspirasi dan kegelisahan mahasiswa.
“Ada suara yang mengkritik itu sah-sah saja. Karena dalam konteks ini presma menjadi tumpuan dan harapan untuk menyalurkan kegelisahan mahasiswa,” ungkapnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Vinsensius berpandangan Jales perlu mengambil sikap tegas demi menjaga integritas organisasi. Menurutnya, meski tidak ada aturan tertulis yang melarang pengurus BEM mengikuti seleksi anggota Polri, aspek etika dan moral tetap harus menjadi pertimbangan utama.
“Mahasiswa selalu teriak ketika ada pejabat melanggar moral dan etika. Nah, sekarang waktunya mahasiswa menunjukkan teladan seorang aktivis mahasiswa. Kalau yang dipegang etika dan moral, maka sebaiknya menyatakan sikap untuk mundur sebagai presiden mahasiswa,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut keputusan mundur dapat menjadi sikap ksatria dan bentuk keteladanan kepemimpinan yang akan dikenang dalam sejarah organisasi mahasiswa.
“Saya rasa apabila Jales berani mundur, itu sikap seorang ksatria. Sikap teladan seorang pemimpin. Sejarah akan mencatat saat ada polemik di organisasi mahasiswa, pemimpin mahasiswa berani mengambil keputusan dengan mengedepankan moral dan etika,” tegasnya.
Selain menyoroti polemik tersebut, Vinsensius juga mengkritik lambannya penerbitan surat keputusan (SK) pengurus BEM UPR oleh pihak rektorat. Menurutnya, keterlambatan tersebut turut berdampak terhadap penyelesaian persoalan di internal organisasi mahasiswa.
“Lambannya pihak rektorat dalam memberikan SK, ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak kepada teman-teman BEM UPR dalam menyelesaikan masalah yang ada di internal kampus. Saya rasa tidak ada alasan bagi rektor untuk memperlambat penerbitan SK,” pungkasnya. (her)


