Dukung Penuh BNNK Berantas Peredaran Narkotika, Pemkab Berharap Kotim Bersih dari Narkoba

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati. Mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat gerakan bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah.

Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kamis (23/7).

Irawati menegaskan. Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

“Pemkab Kotim tentunya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh BNNK Kotawaringin Timur. Kami berharap Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba agar seluruh masyarakat bisa hidup dengan baik dan produktif,” kata Irawati.

Pernyataan tersebut disampaikan Irawati setelah mengikuti arahan Kepala BNN RI secara daring dalam rangka peringatan HANI. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pemkab Kotim, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK Kotim, Polres Kotim, serta berbagai pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Irawati juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang menyasar generasi muda. Terlebih, momentum HANI tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, sehingga perlindungan anak dari ancaman narkoba harus menjadi perhatian bersama.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Di Kotim, Sejumlah Kecamatan Diterjang Banjir

“Kami ingin anak-anak terlindungi dari bahaya narkoba sehingga mereka dapat memperoleh haknya untuk menerima pendidikan yang baik. Mari bersama-sama, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mengatakan tidak untuk narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli menyebut peringatan HANI menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang besarnya ancaman narkotika. Hal tersebut tercermin dari pengungkapan jaringan narkoba oleh BNN RI dengan barang bukti mencapai 3,3 ton serta aset senilai Rp165 miliar.

“Kita telah menyaksikan bersama rilis terhadap temuan barang bukti tangkapan-tangkapan dari BNN RI 3,3 ton dengan jumlah barang bukti berupa uang Rp165 miliar. Ini menunjukkan betapa berbahayanya peredaran narkoba di Indonesia,” ujarnya.

Fadli mengatakan, ancaman narkoba semakin serius karena peredarannya dapat menyasar berbagai wilayah tanpa mengenal batas tempat dan waktu. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian BNNK Kotim mengingat daerah ini dinilai memiliki kerawanan terhadap masuk dan beredarnya narkotika.

Baca Juga :  Bahu Membahu Mengelola Pendidikan Agar Bermanfaat dan Maju di Kotim

“Peredaran narkoba itu tidak melihat tempat, tidak melihat waktu, dan juga tidak melihat suasana di mana pun. Karena tempat kita ini sangat rawan, kami jadi sangat prihatin,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNNK Kotim akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh unsur masyarakat.”Kami akan merapatkan barisan bersama Forkopimda agar bisa bahu-membahu mengurangi peredaran narkoba di Kotim. Jangan sampai daerah ini menjadi tempat pemasaran, jalur masuk, maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Fadli.

Selain penindakan, BNNK Kotim juga akan meningkatkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan. Masyarakat diharapkan semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba sekaligus berani mengambil peran dalam mencegah peredarannya.

Fadli menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga Kotim agar tidak menjadi sasaran pasar maupun jalur distribusi narkotika.

“Kami akan berupaya bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati. Mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat gerakan bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah.

Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kamis (23/7).

Irawati menegaskan. Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Electronic money exchangers listing

“Pemkab Kotim tentunya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh BNNK Kotawaringin Timur. Kami berharap Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba agar seluruh masyarakat bisa hidup dengan baik dan produktif,” kata Irawati.

Pernyataan tersebut disampaikan Irawati setelah mengikuti arahan Kepala BNN RI secara daring dalam rangka peringatan HANI. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pemkab Kotim, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK Kotim, Polres Kotim, serta berbagai pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Irawati juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang menyasar generasi muda. Terlebih, momentum HANI tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, sehingga perlindungan anak dari ancaman narkoba harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Di Kotim, Sejumlah Kecamatan Diterjang Banjir

“Kami ingin anak-anak terlindungi dari bahaya narkoba sehingga mereka dapat memperoleh haknya untuk menerima pendidikan yang baik. Mari bersama-sama, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mengatakan tidak untuk narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli menyebut peringatan HANI menjadi momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat tentang besarnya ancaman narkotika. Hal tersebut tercermin dari pengungkapan jaringan narkoba oleh BNN RI dengan barang bukti mencapai 3,3 ton serta aset senilai Rp165 miliar.

“Kita telah menyaksikan bersama rilis terhadap temuan barang bukti tangkapan-tangkapan dari BNN RI 3,3 ton dengan jumlah barang bukti berupa uang Rp165 miliar. Ini menunjukkan betapa berbahayanya peredaran narkoba di Indonesia,” ujarnya.

Fadli mengatakan, ancaman narkoba semakin serius karena peredarannya dapat menyasar berbagai wilayah tanpa mengenal batas tempat dan waktu. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian BNNK Kotim mengingat daerah ini dinilai memiliki kerawanan terhadap masuk dan beredarnya narkotika.

Baca Juga :  Bahu Membahu Mengelola Pendidikan Agar Bermanfaat dan Maju di Kotim

“Peredaran narkoba itu tidak melihat tempat, tidak melihat waktu, dan juga tidak melihat suasana di mana pun. Karena tempat kita ini sangat rawan, kami jadi sangat prihatin,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNNK Kotim akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh unsur masyarakat.”Kami akan merapatkan barisan bersama Forkopimda agar bisa bahu-membahu mengurangi peredaran narkoba di Kotim. Jangan sampai daerah ini menjadi tempat pemasaran, jalur masuk, maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Fadli.

Selain penindakan, BNNK Kotim juga akan meningkatkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan. Masyarakat diharapkan semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba sekaligus berani mengambil peran dalam mencegah peredarannya.

Fadli menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga Kotim agar tidak menjadi sasaran pasar maupun jalur distribusi narkotika.

“Kami akan berupaya bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru