25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Kotim Lakukan Tracking Penyakit Gagal Ginjal Akut

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyakit gagal ginjal akut yang sedang ramai dibicarakan sekarang membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan dan tracking, demi mencegah penyakit tersebut. Bupati Kotim Halikinnor menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk memonitoring difasilitas kesehatan di daerah itu. Jika ada anak yang terindikasi sakit, maka harus dilakukan pemeriksaan.

“Saya sudah intsruksikan untuk dilakukan tracking. Kalau ada yang sakit, segera diperiksa. Siapa tahu ada yang kena gagal ginjal akut,”ucapnya Selasa (25/10).

Saat ini, kasus gagal ginjal akut belum ditemukan di Kotim. Halikinnor berharap agar penyakit tersebut tidak menimpa anak-anak di wilayahnya. Untuk itu, perlu dilakukan monitoring secara berkala untuk memastikan penyakit yang diduga berasal dari obat sirop tersebut.

Baca Juga :  PBS Harus Terlibat Dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

“Kita berdoa mudah-mudahan di wilayah kita (Kotim,red) tidak ada. Kabarnya penyakit itu dari obat sirop, dan produknya sudah ditarik oleh pemerintah,”ungkapnya.

Sementara itu, Dinkes Kotim memberikan sudat edaran untuk menghimbau kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kotim terhadap kasus gangguan ginjal akut pada anak yang saat ini masih diselidiki. Edaran tersebut ditujukkan kepada RSUD dr Murjani Sampit, RS Pratama Parenggean, RS Pratama Samuda, Kepala Puskesmas, klinik swasta, praktek mandiri tenaga kesehatan, dan seluruh apotek.

“Ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemenkes tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak,”ujar Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi.

Fasilitas kesehatan diminta memperhatikan kasus suspek gangguan ginjal tersebut pada anak usia 0-18 tahun dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba. Kedua, Kasus Probabel atau kasus suspek ditambah tidak ada riwayat kelainan ginjal maupun penyakit ginjal kronik, dengan disertai/tanpa disertai gejala prodromal. Seperti demam, diare, muntah, batuk pilek.

Baca Juga :  Ciptakan Proses Belajar dan Mengajar di Sekolah yang Menyenangkan

“Anak dengan kasus suspek segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diperiksa lebih lanjut hingga observasi. Apabila tidak dapat ditangani dalam 1×24 jam, fasilitas kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisis anak,”tandasnya.(sli/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Penyakit gagal ginjal akut yang sedang ramai dibicarakan sekarang membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan dan tracking, demi mencegah penyakit tersebut. Bupati Kotim Halikinnor menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk memonitoring difasilitas kesehatan di daerah itu. Jika ada anak yang terindikasi sakit, maka harus dilakukan pemeriksaan.

“Saya sudah intsruksikan untuk dilakukan tracking. Kalau ada yang sakit, segera diperiksa. Siapa tahu ada yang kena gagal ginjal akut,”ucapnya Selasa (25/10).

Saat ini, kasus gagal ginjal akut belum ditemukan di Kotim. Halikinnor berharap agar penyakit tersebut tidak menimpa anak-anak di wilayahnya. Untuk itu, perlu dilakukan monitoring secara berkala untuk memastikan penyakit yang diduga berasal dari obat sirop tersebut.

Baca Juga :  PBS Harus Terlibat Dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla

“Kita berdoa mudah-mudahan di wilayah kita (Kotim,red) tidak ada. Kabarnya penyakit itu dari obat sirop, dan produknya sudah ditarik oleh pemerintah,”ungkapnya.

Sementara itu, Dinkes Kotim memberikan sudat edaran untuk menghimbau kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kotim terhadap kasus gangguan ginjal akut pada anak yang saat ini masih diselidiki. Edaran tersebut ditujukkan kepada RSUD dr Murjani Sampit, RS Pratama Parenggean, RS Pratama Samuda, Kepala Puskesmas, klinik swasta, praktek mandiri tenaga kesehatan, dan seluruh apotek.

“Ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemenkes tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak,”ujar Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi.

Fasilitas kesehatan diminta memperhatikan kasus suspek gangguan ginjal tersebut pada anak usia 0-18 tahun dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba. Kedua, Kasus Probabel atau kasus suspek ditambah tidak ada riwayat kelainan ginjal maupun penyakit ginjal kronik, dengan disertai/tanpa disertai gejala prodromal. Seperti demam, diare, muntah, batuk pilek.

Baca Juga :  Ciptakan Proses Belajar dan Mengajar di Sekolah yang Menyenangkan

“Anak dengan kasus suspek segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diperiksa lebih lanjut hingga observasi. Apabila tidak dapat ditangani dalam 1×24 jam, fasilitas kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisis anak,”tandasnya.(sli/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru