30.1 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024
spot_img

Bupati : Jangan Ada Lagi Keterlambatan Pembayaran TPP, Gaji Tekon Maupun insentif

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengaku kaget mendapat pengaduan dari sejumlah pegawai yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Terkait sering terlambatnya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji tenaga kontrak (Tekon) maupun insentif.

“Saya kaget adanya keluhan dari ASN, bahwa TPP maupun gaji tenaga kontrak belum dibayarkan dua sampai tiga bulan. Padahal dari sisi keuangan kita seharusnya sudah tidak ada kendala lagi karena itu sudah kita dialokasikan,” ujar Halikin, Jumat (21/6).

Dirinya mengatakan karena ini menjadi perhatian serius maka Ia telah memanggil seluruh kepala OPD untuk membahas masalah ini. Dia ingin mendengar kondisi sebenarnya dan apa kendala yang terjadi sehingga pembayarannya terlambat bahkan menunggak beberapa bulan.

“Saya peringatkan semua OPD agar keterlambatan itu tidak sampai terulang lagi, Saya minta BKAD agar dibayar lunas sampai bulan Juni, setelah itu mulai bulan depan jangan lagi ada yang terlambat sampai tiga bulan. Saya instruksikan dibayar setiap bulan,” tegas Halikin.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kotim Raih Predikat BB Atas SAKIP dari Kemenpan RB

Setelah melakukan pemanggilan OPD dirinya mengatakan bahwa ditemukan adanya OPD yang pembayaran TPP terlambat karena alokasi anggarannya coba digeser untuk kegiatan lain, tetapi kendala terbanyak adalah masalah administrasi.

“Pegawai sekarang ada kewajiban menyampaikan laporan melalui aplikasi e-kinerja dan e-personal. Ini ternyata menjadi kendala bagi sebagian pegawai, padahal untuk pencairan TPP ini kan secara bersamaan atau kolektif. Kalau ada pegawai yang belum selesai maka bisa berpengaruh dengan yang lain,” ucap Halikin.

Terkait masalah ini, sumber daya manusia (SDM) sebagian pegawai yang kesulitan dalam hal teknologik hususnya bagi pegawai yang bertugas di pelosok atau pedalaman, dirinya  akan mengkaji aturan yang ada. Jika diperbolehkan secara aturan, maka dia akan membuat kebijakan untuk membayar penuh TPP dan mempermudah pelaporan kinerja pegawai.

Baca Juga :  Kades dan BPD Harus Bersinergi untuk Memiliki PAD

“Kita akan kaji dulu kalau aturan memperbolehkan, saya bebaskan semua menerima penuh setiap bulan. Kasihan juga TPP mereka terhambat hanya karena sistem. Tidak bisa kita paksakan supaya jangan terulang. Jika nanti saya buat kebijakan sehingga tidak terlambat setiap bulan menerima, tapi saya tetap berharap kinerjanya jangan turun karena itu memang untuk tunjangan kinerja agar lebih baik,” sampai  Halikin.

Saat ini terkait masalah absensi untuk di pedesaan atau pelosok, pihaknya sudah membuat kebijakan dengan memperbolehkan secara manual. Untuk masalah lain, saat ini sedang dikaji secara hukum untuk mempermudah semuanya namun kebijakan itu tidak sampai melanggar aturan.

Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini kembali menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan pejabat yang membidangi agar memperhatikan secara serius masalah ini. Jangan sampai lagi ada keterlambatan pembayaran TPP, gaji tenaga kontrak maupun insentif. (bah/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengaku kaget mendapat pengaduan dari sejumlah pegawai yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Terkait sering terlambatnya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), gaji tenaga kontrak (Tekon) maupun insentif.

“Saya kaget adanya keluhan dari ASN, bahwa TPP maupun gaji tenaga kontrak belum dibayarkan dua sampai tiga bulan. Padahal dari sisi keuangan kita seharusnya sudah tidak ada kendala lagi karena itu sudah kita dialokasikan,” ujar Halikin, Jumat (21/6).

Dirinya mengatakan karena ini menjadi perhatian serius maka Ia telah memanggil seluruh kepala OPD untuk membahas masalah ini. Dia ingin mendengar kondisi sebenarnya dan apa kendala yang terjadi sehingga pembayarannya terlambat bahkan menunggak beberapa bulan.

“Saya peringatkan semua OPD agar keterlambatan itu tidak sampai terulang lagi, Saya minta BKAD agar dibayar lunas sampai bulan Juni, setelah itu mulai bulan depan jangan lagi ada yang terlambat sampai tiga bulan. Saya instruksikan dibayar setiap bulan,” tegas Halikin.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kotim Raih Predikat BB Atas SAKIP dari Kemenpan RB

Setelah melakukan pemanggilan OPD dirinya mengatakan bahwa ditemukan adanya OPD yang pembayaran TPP terlambat karena alokasi anggarannya coba digeser untuk kegiatan lain, tetapi kendala terbanyak adalah masalah administrasi.

“Pegawai sekarang ada kewajiban menyampaikan laporan melalui aplikasi e-kinerja dan e-personal. Ini ternyata menjadi kendala bagi sebagian pegawai, padahal untuk pencairan TPP ini kan secara bersamaan atau kolektif. Kalau ada pegawai yang belum selesai maka bisa berpengaruh dengan yang lain,” ucap Halikin.

Terkait masalah ini, sumber daya manusia (SDM) sebagian pegawai yang kesulitan dalam hal teknologik hususnya bagi pegawai yang bertugas di pelosok atau pedalaman, dirinya  akan mengkaji aturan yang ada. Jika diperbolehkan secara aturan, maka dia akan membuat kebijakan untuk membayar penuh TPP dan mempermudah pelaporan kinerja pegawai.

Baca Juga :  Kades dan BPD Harus Bersinergi untuk Memiliki PAD

“Kita akan kaji dulu kalau aturan memperbolehkan, saya bebaskan semua menerima penuh setiap bulan. Kasihan juga TPP mereka terhambat hanya karena sistem. Tidak bisa kita paksakan supaya jangan terulang. Jika nanti saya buat kebijakan sehingga tidak terlambat setiap bulan menerima, tapi saya tetap berharap kinerjanya jangan turun karena itu memang untuk tunjangan kinerja agar lebih baik,” sampai  Halikin.

Saat ini terkait masalah absensi untuk di pedesaan atau pelosok, pihaknya sudah membuat kebijakan dengan memperbolehkan secara manual. Untuk masalah lain, saat ini sedang dikaji secara hukum untuk mempermudah semuanya namun kebijakan itu tidak sampai melanggar aturan.

Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini kembali menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan pejabat yang membidangi agar memperhatikan secara serius masalah ini. Jangan sampai lagi ada keterlambatan pembayaran TPP, gaji tenaga kontrak maupun insentif. (bah/kpg)

 

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru