SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengaku merasa kesal setelah mengetahui ada salah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang menggeser anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), sehingga tidak bisa dibayarkan. Pasalnya Menteri Dalam Negeri tidak mau memberi rekomendasi anggaran yang diusulkan.
“Sebelumnya sudah saya ingatkan jangan sekali-kali menggeser anggaran, apalagi gaji sama TPP. Kalau mau menggeser kegiatan itu harus persetujuan TAPD,” kata Halikin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotim tahun 2024 di Aula Sei Mentaya Kantor Bappelitbangda, Selasa (21/3).
Dirinya sudah berulang kali mengingatkan kepada tim anggaran, gaji dan TPP wajib dipenuhi. Namun ternyata, ada saja SOPD yang menunggak pembayaran TPP, padahal sejak awal anggarannya sudah dialokasikan.
“Saya ingin TPP dan gaji tenaga kontrak jangan terlambat. Harus diprioritaskan. Karena kita menuntut kewajiban, maka hak pegawai juga harus diberikan. Ini harus menjadi perhatian semua, supaya jangan sampai terulang di tahun 2024 nanti,” ujar Halikin.
Ia juga menyampaikan, saat ini penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten pun harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Untuk menyikapi masalah tersebut dirinya memerintahkan Sekretaris Daerah Fajrurrahman bersama pimpinan SOPD tersebut menjelaskan ke Kementerian Keuangan.
“Saya minta Sekda dan pimpinan SOPD tersebut segera berangkat untuk memperjuangkan TPP itu. Apalagi ini mau lebaran sangat diperlukan oleh ASN kita. Kalau tidak, bisa sampai Oktober baru bisa. Ini jadi peringatan kepada kepala SOPD. Kalau sudah diberi pagu khusus untuk gaji dan TPP, jangan digeser-geser lagi,” tegas Halikinnor.
Dirinya mengatakan tahun 2023 ini permasalahan tunggakan TPP harus tuntas dilunasi. Bahkan kalau keuangan daerah memungkinkan TPP bisa saja dinaikkan hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pada 2024 nanti.
“Saya berharap permasalahan tunggakan TPP tahun ini sudah lunas semua, kalau saja keuangan daerah memungkinkan maka bisa saja TPP itu kita naikan, agar kesejahteraan para pegawai dapat meningkat,” tutupnya. (bah/ans/kpg)