Site icon Prokalteng

Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Shalahuddin Tekankan Netralitas ASN Harus Dikedepankan

Pjs Bupati Kabupaten Kotim, Shalahuddin saat memberikan sambutan saat rapat paripurna di DPRD Kotim belum lama ini. (FOTO : BAHRI/KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Terkait dugaan tidak netralitas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Shalahuddin memberikan tanggapan terkait hal itu, Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap pelaksanaan demokrasi baik Pemilihan Legislatif maupun Pilkada.

“Kita lihat aja nanti,  Kita tidak tahu foto yang disampaikan itu apakah posisinya sebelum pendaftaran calon kepala daerah atau saat sekarang ini,” kata Shalahuddin, Jumat (17/10).

Dirinya menekankan bahwa netralitas ASN harus menjadi prioritas utama. Netralitas ASN harus dikedepankan karena menyangkut kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. ASN memiliki hak pilih namun tidak diperkenankan menunjukkan kecenderungan politiknya.

“Kalau ada pilihan berbeda dalam Pilkada, itu hal yang wajar saja. Itu demokrasi. Tetapi yang terpenting adalah pemimpin yang kita harapkan adalah yang terbaik untuk masyarakat lima tahun kedepannya,” tegas Shalahuddin.

Dan terkait temuan dugaan tidak netralitas ASN tersebut, Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal itu, dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti masalah ini, kalau memang telah melanggar, maka kita akan menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut mencuat setelah ada laporan masuk di Bawaslu Kotim, terhadap oknum ASN yang memasang status dukungan dan berfoto saat melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon Pilkada Kotim.(bah/kpg)

 

 

Exit mobile version