25.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Bupati Minta Lakukan Pengawasan di Eks Lokalisasi Km 12 Sampit

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor meminta lurah pasir putih untuk melakukan pengawasan terhadap Eks Lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang belum lama ini sempat beroperasi kembali.

“Saya minta lurah melakukan pengawasan terhadap Eks Lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12 yang sempat beroperasi kembali, Karena lokalisasi tersebut sudah di tutup sejak tahun 2017 lalu,” kata Halikin, Rabu (19/10).

Dirinya mengancam akan menerapkan sanksi adat Dayak bagi oknum warga di kawasan itu menyediakan tempat praktik prostitusi. Karena keberadaan sanksi adat ini diyakininya akan efektif mengubah perilaku masyarakat di tengah ketidakpedulian terhadap hukum positif. Sehingga nantinya masyarakat akan terbiasa berperilaku baik dan taat akan hukum.

Baca Juga :  Perkembangan Dakwah dan Syiar Islam Semakin Meningkat

“Kalau masih ada oknum yang masih bandel dan tetap beroperasi kami akan terapkan sanksi adat, karena sanksi adat bisa lebih efektif dan membuat efek jera tehadap oknum lainnya yang untuk beroperasi kembali,” ujar Halikin.

Selain lurah dirinya juga meminta mantir adat setempat agar turut membantu untuk mengawasi aktivitas di eks lokalisasi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 12, dikabarkan sempat beroperasi. Bahkan sejumlah orang telah Diciduk oleh pihak kepolisian karena adanya kembali adanya praktik prostitusi dan korbannya dibawah umur.

Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP agar turut memperhatikan hal ini sebagai hal urgen, selain memantau setiap saat eks lokalisasi, aparatur pemerintahan dari rukun tetangga hingga kecamatan agar mendata setiap pendatang baru. Jangan sampai pendatang baru yang masuk ke lingkungan justru menjadi bibit-bibit baru menggeliatnya prostitusi ilegal di daerah itu.

Baca Juga :  Jaga dan Lestarikan Sungai Ku

“Kita sudah menutup lokalisasi ini jangan sampai hidup lagi. Saya ingin warga eks lokalisasi yang telah ditutup berinovasi dengan usaha dan jenis pekerjaan baru yang lebih baik dan halal,” harapnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor meminta lurah pasir putih untuk melakukan pengawasan terhadap Eks Lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang belum lama ini sempat beroperasi kembali.

“Saya minta lurah melakukan pengawasan terhadap Eks Lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12 yang sempat beroperasi kembali, Karena lokalisasi tersebut sudah di tutup sejak tahun 2017 lalu,” kata Halikin, Rabu (19/10).

Dirinya mengancam akan menerapkan sanksi adat Dayak bagi oknum warga di kawasan itu menyediakan tempat praktik prostitusi. Karena keberadaan sanksi adat ini diyakininya akan efektif mengubah perilaku masyarakat di tengah ketidakpedulian terhadap hukum positif. Sehingga nantinya masyarakat akan terbiasa berperilaku baik dan taat akan hukum.

Baca Juga :  Perkembangan Dakwah dan Syiar Islam Semakin Meningkat

“Kalau masih ada oknum yang masih bandel dan tetap beroperasi kami akan terapkan sanksi adat, karena sanksi adat bisa lebih efektif dan membuat efek jera tehadap oknum lainnya yang untuk beroperasi kembali,” ujar Halikin.

Selain lurah dirinya juga meminta mantir adat setempat agar turut membantu untuk mengawasi aktivitas di eks lokalisasi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 12, dikabarkan sempat beroperasi. Bahkan sejumlah orang telah Diciduk oleh pihak kepolisian karena adanya kembali adanya praktik prostitusi dan korbannya dibawah umur.

Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP agar turut memperhatikan hal ini sebagai hal urgen, selain memantau setiap saat eks lokalisasi, aparatur pemerintahan dari rukun tetangga hingga kecamatan agar mendata setiap pendatang baru. Jangan sampai pendatang baru yang masuk ke lingkungan justru menjadi bibit-bibit baru menggeliatnya prostitusi ilegal di daerah itu.

Baca Juga :  Jaga dan Lestarikan Sungai Ku

“Kita sudah menutup lokalisasi ini jangan sampai hidup lagi. Saya ingin warga eks lokalisasi yang telah ditutup berinovasi dengan usaha dan jenis pekerjaan baru yang lebih baik dan halal,” harapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru