25.4 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Masyarakat Dapat Memberi Masukan untuk Pembangunan Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, merupakan kegiatan yang sangat strategis sesuai ketentuan pada tahapan perencanaan pembangunan berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Dalam Permendagri itu menyebutkan, Musrenbang merupakan forum pembahasan rancangan RPJPD dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. RKJPD merupakan penjabaran visi dan misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan perpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 kita berencana melibatkan masyarakat dan akan dilaksanakan melalui zoom meeting. karena kami ingin pemerhati dan masyarakat memberi masukan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah, Selasa (19/3).

Baca Juga :  Wujudkan Transformasi SMK, Sehingga Memiliki Kinerja dan Kualitas Optimal

Menurut pihaknya tidak ini nantinya begitu sudah ditentukan tujuan pembangunan 20 tahun ke depan justru heboh menjadi perbincangan. Padahal pihaknya sudah  melaksanakan konsultasi publik dan mengundang pemerhati, maka dari itu Musrenbang RPJPD pihaknya buka secara umum melalui zoom meeting.

“Untuk pelaksanaan zoom meetingnya kita sudah mengagendakannya pada Rabu, 3 April 2024, agar masyarakat dapat memberi masukan untuk pembangunan daerah, dan nanti akan kami tampung dan kelompokkan saran untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” sampai Ramadhansyah.

Dirinya juga mengatakan Musrenbang RPJPD ini nantinya akan melibatkan 3 pendekatan yaitu partisipatif dengan dirinya mendorong partisipasi masyarakat, pendekatan politik melalui saran dan masukan DPRD Kotim, dan teknokratif berdasarkan kajian atau data.

Baca Juga :  WASPADA! Akun Palsu untuk Minta Sumbangan, Mengatasnamakan Bupati dan Wabup Kotim

“Kami ingin masyarakat terlibat agar program menyentuh masyarakat. Nanti link zoom meeting nanti akan kami bagikan, agar pemerhati dan masyarakat dapat memberikan saran dan masukan terhadap pembangunan Kabupaten Kotim kedepannya,” ucapnya.(bah/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, merupakan kegiatan yang sangat strategis sesuai ketentuan pada tahapan perencanaan pembangunan berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Dalam Permendagri itu menyebutkan, Musrenbang merupakan forum pembahasan rancangan RPJPD dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. RKJPD merupakan penjabaran visi dan misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan perpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 kita berencana melibatkan masyarakat dan akan dilaksanakan melalui zoom meeting. karena kami ingin pemerhati dan masyarakat memberi masukan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah, Selasa (19/3).

Baca Juga :  Wujudkan Transformasi SMK, Sehingga Memiliki Kinerja dan Kualitas Optimal

Menurut pihaknya tidak ini nantinya begitu sudah ditentukan tujuan pembangunan 20 tahun ke depan justru heboh menjadi perbincangan. Padahal pihaknya sudah  melaksanakan konsultasi publik dan mengundang pemerhati, maka dari itu Musrenbang RPJPD pihaknya buka secara umum melalui zoom meeting.

“Untuk pelaksanaan zoom meetingnya kita sudah mengagendakannya pada Rabu, 3 April 2024, agar masyarakat dapat memberi masukan untuk pembangunan daerah, dan nanti akan kami tampung dan kelompokkan saran untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” sampai Ramadhansyah.

Dirinya juga mengatakan Musrenbang RPJPD ini nantinya akan melibatkan 3 pendekatan yaitu partisipatif dengan dirinya mendorong partisipasi masyarakat, pendekatan politik melalui saran dan masukan DPRD Kotim, dan teknokratif berdasarkan kajian atau data.

Baca Juga :  WASPADA! Akun Palsu untuk Minta Sumbangan, Mengatasnamakan Bupati dan Wabup Kotim

“Kami ingin masyarakat terlibat agar program menyentuh masyarakat. Nanti link zoom meeting nanti akan kami bagikan, agar pemerhati dan masyarakat dapat memberikan saran dan masukan terhadap pembangunan Kabupaten Kotim kedepannya,” ucapnya.(bah/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru