33.2 C
Jakarta
Wednesday, May 1, 2024

Gencarkan Sosialisasi Pajak Parkir untuk Genjot Pendapatan Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terusa berupaya untuk mendongkrak pendapatan daerah. Berbagai peluang dari seluruh sektor tengah dipikirkan untuk mencari potensi-potensi baru dalam mengumpulkan pendapatan daerah. Salah satu sektor yang digadang-gadang dapat membantu menggenjot pendapatan daerah adalah parkir.

Melalui Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kotim, sosialisasi pajak parkir akan digencarkan sebagai potensi pendapatan daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tahun lalu terbilang masih sangat minim. Sehingga hal itu akan gencar disosialisasikan tahun ini.

“Tahun lalu sektor ini (parkir, red) PADnya masih minim. Sehingga tahun ini akan kita maksimalkan melalui sosialisai,”ujar Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah belum lama ini.

Baca Juga :  Camat dan Warga Bersihkan Sampah di Pantai Ujung Pandaran

Berdasarkan data yang ada, pajak parkir yang terealisasi tahun lalu sebesar Rp11.332.772.939 atau terealisasi sebesar 68,94 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp16.437.473.800. Itu artinya capaian pajak parkir pada tahun lalu masih kurang Rp5.104.700.861. Lebih lanjut, pemasukan pendapatan daerah melalui sektor parkir mempunyai dua potensi pemasukkan yaitu dalam bentuk pajak dan retribusi.

“Pajak parkir dipungut oleh Bapenda terhadap pihak yang mengelola parkirnya secara mandiri seperti tempat wisata dan lokasi lainnya,”ungkapnya.

Sementara untuk potensi pendapatan dari retribusi diambil melalui sektor parkir yang berada di lokasi umum. Retribusi itu akan dilakukan pengelolaannya oleh Dinas  Perhubungan (Dishub) kabupaten Kotim. Tahun ini pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir tersebut. Hal itu juga harus seiring dengan petugas lapangan yang selalu ditingkatkan kemampuannya agar bisa mencapai targer yang diberikan. (sli/kpg)

Baca Juga :  Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Semakin Baik, Walaupun Masih Perlu Perbaikan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terusa berupaya untuk mendongkrak pendapatan daerah. Berbagai peluang dari seluruh sektor tengah dipikirkan untuk mencari potensi-potensi baru dalam mengumpulkan pendapatan daerah. Salah satu sektor yang digadang-gadang dapat membantu menggenjot pendapatan daerah adalah parkir.

Melalui Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kotim, sosialisasi pajak parkir akan digencarkan sebagai potensi pendapatan daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tahun lalu terbilang masih sangat minim. Sehingga hal itu akan gencar disosialisasikan tahun ini.

“Tahun lalu sektor ini (parkir, red) PADnya masih minim. Sehingga tahun ini akan kita maksimalkan melalui sosialisai,”ujar Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah belum lama ini.

Baca Juga :  Camat dan Warga Bersihkan Sampah di Pantai Ujung Pandaran

Berdasarkan data yang ada, pajak parkir yang terealisasi tahun lalu sebesar Rp11.332.772.939 atau terealisasi sebesar 68,94 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp16.437.473.800. Itu artinya capaian pajak parkir pada tahun lalu masih kurang Rp5.104.700.861. Lebih lanjut, pemasukan pendapatan daerah melalui sektor parkir mempunyai dua potensi pemasukkan yaitu dalam bentuk pajak dan retribusi.

“Pajak parkir dipungut oleh Bapenda terhadap pihak yang mengelola parkirnya secara mandiri seperti tempat wisata dan lokasi lainnya,”ungkapnya.

Sementara untuk potensi pendapatan dari retribusi diambil melalui sektor parkir yang berada di lokasi umum. Retribusi itu akan dilakukan pengelolaannya oleh Dinas  Perhubungan (Dishub) kabupaten Kotim. Tahun ini pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir tersebut. Hal itu juga harus seiring dengan petugas lapangan yang selalu ditingkatkan kemampuannya agar bisa mencapai targer yang diberikan. (sli/kpg)

Baca Juga :  Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Semakin Baik, Walaupun Masih Perlu Perbaikan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/