27.8 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Pemkab Kotim Jamin Akses Kesehatan Bisa Dirasakan Masyarakat di Bumi Habaring Hurung

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Isu pelayanan fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang hangat dibicarakan di tengah-tengah masyarakat. Isu simpang siur yang kurang sedap di telinga itu langsung dikonfirmasi oleh Pemkab Kotim.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, pemerintah sendiri telah menganggarkan angka yang fantastis untuk fasilitas kesehatan. Hal itu demi memastikan fasilitas kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tahun ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp61 miliar. Kita sudah UHC 100,3 persen dan keaktifan 75 persen,”ujar Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Rabu (17/1).

Angka itu menunjukkan bahwa masyarakat Kotim tidak mempunyai alasan untuk tidak mendapatkan fasilitas kesehatan. Mengingat untuk mengurus fasilitas tersebut sudah sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Baca Juga :  Bersiaga Menghadapi Bencana

“Sekarang mengurus BPJS itu sangat mudah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendaftar. Silahkan mendaftarkan BPJS agar bisa masuk database,”sebut Umar.

Ia menyebutkan, pihaknya yang tengah diberi amanah untuk mengurus jaminan kesehatan bagi masyarakat Kotim selalu bersikap koperatif. Namun, dalam beberapa kasus ada permasalahan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

“Kita selalu koperatif. Tetapi kadang-kadang ada masyarakat yang BPJS mandiri tapi sudah tidak aktif dan tidak didiskusikan dengan kami (Dinkes, red). Jadi saat berobat, BPJSnya sudah mati. Padahal harusnya jika sudah mati, maka bisa di alihkan ke APBD. Dan ini sudsh berlaku,” sampai Umar

Lebih jauh ia mengatakan, dalam memastikan layanan kesehatan didapat oleh masyarakat Kotim, pihaknya harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses jaminan kesehatan. Kemudian fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang ingin berobat.

Baca Juga :  Usulan Perda Terkait Kepemilikan Tanah Kosong untuk Memberikan Efek Jera

“Itu sudah jadi aturan kita. Saat BPJSnya mati itu tetap kami layani, yang belum punya kami layani, dan kami advokasi. Persoalannya masyarakat baru mengurus ketika sudah sakit,” ucap Halikin.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kotim agar bisa mengurus asuransi kesehatan. Sehinggi miss komuniasi serupa tidak lagi terjadi. Sebab, Pemkab Kotim sendiri sudah menjamin akses kesehatan agar bisa dirasakan oleh masyarakat di Bumi Habaring Hurung.(sli/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Isu pelayanan fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang hangat dibicarakan di tengah-tengah masyarakat. Isu simpang siur yang kurang sedap di telinga itu langsung dikonfirmasi oleh Pemkab Kotim.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, pemerintah sendiri telah menganggarkan angka yang fantastis untuk fasilitas kesehatan. Hal itu demi memastikan fasilitas kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tahun ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp61 miliar. Kita sudah UHC 100,3 persen dan keaktifan 75 persen,”ujar Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Rabu (17/1).

Angka itu menunjukkan bahwa masyarakat Kotim tidak mempunyai alasan untuk tidak mendapatkan fasilitas kesehatan. Mengingat untuk mengurus fasilitas tersebut sudah sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Baca Juga :  Bersiaga Menghadapi Bencana

“Sekarang mengurus BPJS itu sangat mudah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendaftar. Silahkan mendaftarkan BPJS agar bisa masuk database,”sebut Umar.

Ia menyebutkan, pihaknya yang tengah diberi amanah untuk mengurus jaminan kesehatan bagi masyarakat Kotim selalu bersikap koperatif. Namun, dalam beberapa kasus ada permasalahan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

“Kita selalu koperatif. Tetapi kadang-kadang ada masyarakat yang BPJS mandiri tapi sudah tidak aktif dan tidak didiskusikan dengan kami (Dinkes, red). Jadi saat berobat, BPJSnya sudah mati. Padahal harusnya jika sudah mati, maka bisa di alihkan ke APBD. Dan ini sudsh berlaku,” sampai Umar

Lebih jauh ia mengatakan, dalam memastikan layanan kesehatan didapat oleh masyarakat Kotim, pihaknya harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses jaminan kesehatan. Kemudian fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang ingin berobat.

Baca Juga :  Usulan Perda Terkait Kepemilikan Tanah Kosong untuk Memberikan Efek Jera

“Itu sudah jadi aturan kita. Saat BPJSnya mati itu tetap kami layani, yang belum punya kami layani, dan kami advokasi. Persoalannya masyarakat baru mengurus ketika sudah sakit,” ucap Halikin.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kotim agar bisa mengurus asuransi kesehatan. Sehinggi miss komuniasi serupa tidak lagi terjadi. Sebab, Pemkab Kotim sendiri sudah menjamin akses kesehatan agar bisa dirasakan oleh masyarakat di Bumi Habaring Hurung.(sli/kpg)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru