27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kotim Berkomitmen Menyelenggarakan Platform e-STDB

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto. Mewakili Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, membuka acara Workshop percepatan penerbitan Surat Tanda Daptar Budidaya (STDB) bagi pekebun sawit, di ruang Anggerek Tewu lantai II Sekda Kotim, Senin (16/10).

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Alang Arianto menyampaikan. Bahwa workshop STDB yang diselengarakan di Kabupaten Kotim ini tentu dapat dipahami sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong percepatan pendataan kebun swadaya di daerah ini.

“Dengan dibangunnya plafon STDB oleh Kementerian pertanian Republik Indonesia yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan data STDB secara nasional dan migrasi data dari sistem manual ke sistem digital ini ke depannya. Tentu diharapkan akan mempermudah tahapan proses penerbitan STDB  bagi perkebun swadaya, Selain itu juga dapat memudahkan memutahiran data dan back up data serta penertiban penomeran STDB secara nasional,” sampai Alang.

Baca Juga :  Berkomitmen Wujudkan Mutu Pelayanan Menuju Paripurna

Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan apresiasi dan menyambut baik. Serta mendukung penuh berbagai terobosan yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui direktorat jenderal perkebunan Kementerian pertanian Republik Indonesia. Dalam bentuk e-STDB  di daerah ini. pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen melalui kerjasama dan dukungan semua pihak untuk dapat menyelenggarakan platform e-STDB.

“Kami ingin mengajak dan menghimbau agar kiranya kita bersama yang hadir di dalam forum workshop ini dapat mengoptimalkan kinerja kerja nyata dan hasil nyata dalam menyelenggarakan pembangunan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, dalam upaya melaksanakan pendataan bagi pengguna sawit swadaya,” ucap Alang.

Menurutnya perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Kabupaten Kotim. Khususnya komoditas kelapa sawit yang berkembang dengan sangat pesat, bahkan menjadi kabupaten yang memiliki cukupan kelapa sawit terluas di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati : Tindak Tegas Para Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Sengaja

“Berdasarkan surat keputusan menteri pertanian nomor 833 tahun 2019 tentang penetapan tutupan kelapa sawit di Indonesia tahun 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kabupaten Kotim seluas 501.000 hektar berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan Dinas pertanian Kabupaten Kotim tidak kurang dari 1.300 hektare. Diantaranya adalah kebun kelapa sawit swadaya yang dimiliki oleh masyarakat sebagai komoditas unggul di daerah ini,” tutupnya.(bah/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto. Mewakili Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, membuka acara Workshop percepatan penerbitan Surat Tanda Daptar Budidaya (STDB) bagi pekebun sawit, di ruang Anggerek Tewu lantai II Sekda Kotim, Senin (16/10).

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Alang Arianto menyampaikan. Bahwa workshop STDB yang diselengarakan di Kabupaten Kotim ini tentu dapat dipahami sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong percepatan pendataan kebun swadaya di daerah ini.

“Dengan dibangunnya plafon STDB oleh Kementerian pertanian Republik Indonesia yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan data STDB secara nasional dan migrasi data dari sistem manual ke sistem digital ini ke depannya. Tentu diharapkan akan mempermudah tahapan proses penerbitan STDB  bagi perkebun swadaya, Selain itu juga dapat memudahkan memutahiran data dan back up data serta penertiban penomeran STDB secara nasional,” sampai Alang.

Baca Juga :  Berkomitmen Wujudkan Mutu Pelayanan Menuju Paripurna

Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan apresiasi dan menyambut baik. Serta mendukung penuh berbagai terobosan yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui direktorat jenderal perkebunan Kementerian pertanian Republik Indonesia. Dalam bentuk e-STDB  di daerah ini. pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen melalui kerjasama dan dukungan semua pihak untuk dapat menyelenggarakan platform e-STDB.

“Kami ingin mengajak dan menghimbau agar kiranya kita bersama yang hadir di dalam forum workshop ini dapat mengoptimalkan kinerja kerja nyata dan hasil nyata dalam menyelenggarakan pembangunan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, dalam upaya melaksanakan pendataan bagi pengguna sawit swadaya,” ucap Alang.

Menurutnya perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Kabupaten Kotim. Khususnya komoditas kelapa sawit yang berkembang dengan sangat pesat, bahkan menjadi kabupaten yang memiliki cukupan kelapa sawit terluas di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati : Tindak Tegas Para Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan Sengaja

“Berdasarkan surat keputusan menteri pertanian nomor 833 tahun 2019 tentang penetapan tutupan kelapa sawit di Indonesia tahun 2019 yang menetapkan tutupan kelapa sawit Kabupaten Kotim seluas 501.000 hektar berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan Dinas pertanian Kabupaten Kotim tidak kurang dari 1.300 hektare. Diantaranya adalah kebun kelapa sawit swadaya yang dimiliki oleh masyarakat sebagai komoditas unggul di daerah ini,” tutupnya.(bah/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru