21.7 C
Palangkaraya
Monday, October 2, 2023

Bupati Minta Pihak Desa atau Kecamatan Kelola Aset di Ujung Pandaran

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, meminta aset milik pemerintah daerah yang ada di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit untuk difungsikan secara maksimal oleh dinas yang bertanggung jawab, yaitu Dinas Kebudayaan dan Perawisata (Disbudpar) karena selama ini aset daerah itu tidak difungsikan oleh dinas tersebut.

“Kalau Dinas tersebut memang tidak bisa memanfaatkan aset daerah yang ada di Ujung Pandaran kenapa tidak dipercayakan kepada pihak desa atau kecamatan yang melakukan pengelolaannya,” kata Halikin, Jumat (14/10) kemarin.

Menurutnya aset daerah yang ada di obyek wisata kebangaan masyarakat Kabupaten Kotim pantai ujung pandaran seperti bangunan rumah betang dan lainnya, yang dibangun di sana tak berfungsi dengan maksimal. Oleh sebab itu, agar aset daerah dapat berfungsi secara maksimal, ia meminta pihak Desa atau Kecamatan yang mengelolnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Jaksa Diperbantukan Menjadi Kabag Hukum

“Kalau aset di lokasi obyek wisata itu dikelola dengan optimal, menjadi potensi untuk pendapatan daerah, apalagi di Ujung Pandaran menjadi destinasi wisata pantai yang kerap dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun dari luar daerah,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan agar dapat dimanfaatkan dengan baik, bangunan aset pemerintah yang ada di sana dapat  digunakan untuk acara resepsi atau yang lainnya, Dari pada bangunan yang ada terlihat mubajir kalau dibiarkan dan akan hancur dengan sendirinya, dan membuat kerugian bagi pemerintah.

“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera memfungsikan aset-aset produktif yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kotim secara optimal. Sehingga bisa produktif dan bisa menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD),” ucapan Halikin

Baca Juga :  Di Kotim, Sebanyak 735 WBP Memperoleh Remisi

Ia juga meminta agar tetap pemanfaatan aset pemerintah daerah seperti taman kota, ikon jelawat dan fasilitas lainnya, dalam kegiatan untuk mengumpulkan orang banyak sehingga obyek wisata daerah ini dapat di ketahui masyarakat luar daerah.

“Saya juga meminta untuk kegiatan mengumpulkan orang banyak yang berlokasi di aset milik pemerintah harus seizin oleh dinas yang mengelola aset tersebut, dan dinas yang bersangkutan juga harus melakukan pengawasan, sehingga terpantau dengan baik,” tutupnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor, meminta aset milik pemerintah daerah yang ada di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit untuk difungsikan secara maksimal oleh dinas yang bertanggung jawab, yaitu Dinas Kebudayaan dan Perawisata (Disbudpar) karena selama ini aset daerah itu tidak difungsikan oleh dinas tersebut.

“Kalau Dinas tersebut memang tidak bisa memanfaatkan aset daerah yang ada di Ujung Pandaran kenapa tidak dipercayakan kepada pihak desa atau kecamatan yang melakukan pengelolaannya,” kata Halikin, Jumat (14/10) kemarin.

Menurutnya aset daerah yang ada di obyek wisata kebangaan masyarakat Kabupaten Kotim pantai ujung pandaran seperti bangunan rumah betang dan lainnya, yang dibangun di sana tak berfungsi dengan maksimal. Oleh sebab itu, agar aset daerah dapat berfungsi secara maksimal, ia meminta pihak Desa atau Kecamatan yang mengelolnya.

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi dan Patroli Cegah Karhutla

“Kalau aset di lokasi obyek wisata itu dikelola dengan optimal, menjadi potensi untuk pendapatan daerah, apalagi di Ujung Pandaran menjadi destinasi wisata pantai yang kerap dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun dari luar daerah,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan agar dapat dimanfaatkan dengan baik, bangunan aset pemerintah yang ada di sana dapat  digunakan untuk acara resepsi atau yang lainnya, Dari pada bangunan yang ada terlihat mubajir kalau dibiarkan dan akan hancur dengan sendirinya, dan membuat kerugian bagi pemerintah.

“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera memfungsikan aset-aset produktif yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kotim secara optimal. Sehingga bisa produktif dan bisa menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD),” ucapan Halikin

Baca Juga :  Waspada DBD! Awal Tahun Sudah Ditemukan Lima Kasus

Ia juga meminta agar tetap pemanfaatan aset pemerintah daerah seperti taman kota, ikon jelawat dan fasilitas lainnya, dalam kegiatan untuk mengumpulkan orang banyak sehingga obyek wisata daerah ini dapat di ketahui masyarakat luar daerah.

“Saya juga meminta untuk kegiatan mengumpulkan orang banyak yang berlokasi di aset milik pemerintah harus seizin oleh dinas yang mengelola aset tersebut, dan dinas yang bersangkutan juga harus melakukan pengawasan, sehingga terpantau dengan baik,” tutupnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru