28.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Kotim Implementasikan Berbagai Program dan Inovasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dengan mengimplementasikan berbagai program dan inovasi.

Hal itu disampaikannya ketika memberikan sambutan dalam rapat  koordinasi, pemantauan,  dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah Kabupaten Kotim Senin, (15/7).

Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor menyebutkan. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik.

“Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim telah melaksanakan berbagai program pencegahan yang signifikan,” ujar Halikinnor.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

Ia menjelaskan bahwa program-program tersebut meliputi pertama, Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai alat pemantauan untuk mencegah korupsi. Kedua, Kepatuhan Pelaporan LHKPN, untuk memastikan transparansi laporan harta kekayaan pejabat. Ketiga, Sosialisasi SPI 2023 dan 2024, sebagai upaya penyuluhan mengenai Sistem Pengendalian Intern. Keempat, Program SPI Pendidikan 2024, yang berfokus pada peningkatan pemahaman tentang pencegahan korupsi.

Kelima, Kegiatan Pengendalian Gratifikasi, untuk menghindari tindakan gratifikasi yang melanggar hukum. Keenam, Penyuluhan Anti Korupsi, sebagai bagian dari pendidikan masyarakat tentang bahaya korupsi. Ketujuh, Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terakhir, Kegiatan Pendalaman Area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah, untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah keuangan daerah.

Ia  juga menginformasikan. Bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotim telah meluncurkan inovasi berbasis elektronik dalam pengelolaan pajak daerah, yang kini telah terintegrasi dalam media tautan pelaporan untuk area prioritas penyelamatan keuangan daerah di Wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Keterbatasan Sinyal, Bupati Instruksikan untuk Mempermudah Absensi ASN yang Bertugas di Pelosok

“Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah,” tambah Halikinnor.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar tahun 2024 membawa perbaikan dan kemajuan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Kotim. Ia juga meminta untuk bisa memberikan arahan dan masukan agar dapat menjalankan tugas denga baik demi memajukan daerah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Kami berharap arahan, masukan, dan saran dari KPK dapat membantu kami dalam menjalankan tugas pemerintahan dan menghindarkan kami dari tindakan korupsi,” tutupnya.(sli/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, dengan mengimplementasikan berbagai program dan inovasi.

Hal itu disampaikannya ketika memberikan sambutan dalam rapat  koordinasi, pemantauan,  dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah Kabupaten Kotim Senin, (15/7).

Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor menyebutkan. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik.

“Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim telah melaksanakan berbagai program pencegahan yang signifikan,” ujar Halikinnor.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Konsolidasikan Penerapan Hukum Adat

Ia menjelaskan bahwa program-program tersebut meliputi pertama, Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai alat pemantauan untuk mencegah korupsi. Kedua, Kepatuhan Pelaporan LHKPN, untuk memastikan transparansi laporan harta kekayaan pejabat. Ketiga, Sosialisasi SPI 2023 dan 2024, sebagai upaya penyuluhan mengenai Sistem Pengendalian Intern. Keempat, Program SPI Pendidikan 2024, yang berfokus pada peningkatan pemahaman tentang pencegahan korupsi.

Kelima, Kegiatan Pengendalian Gratifikasi, untuk menghindari tindakan gratifikasi yang melanggar hukum. Keenam, Penyuluhan Anti Korupsi, sebagai bagian dari pendidikan masyarakat tentang bahaya korupsi. Ketujuh, Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terakhir, Kegiatan Pendalaman Area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah, untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah keuangan daerah.

Ia  juga menginformasikan. Bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotim telah meluncurkan inovasi berbasis elektronik dalam pengelolaan pajak daerah, yang kini telah terintegrasi dalam media tautan pelaporan untuk area prioritas penyelamatan keuangan daerah di Wilayah Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Keterbatasan Sinyal, Bupati Instruksikan untuk Mempermudah Absensi ASN yang Bertugas di Pelosok

“Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah,” tambah Halikinnor.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar tahun 2024 membawa perbaikan dan kemajuan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Kotim. Ia juga meminta untuk bisa memberikan arahan dan masukan agar dapat menjalankan tugas denga baik demi memajukan daerah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Kami berharap arahan, masukan, dan saran dari KPK dapat membantu kami dalam menjalankan tugas pemerintahan dan menghindarkan kami dari tindakan korupsi,” tutupnya.(sli/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru