25.4 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Keterbatasan Sinyal, Bupati Instruksikan untuk Mempermudah Absensi ASN yang Bertugas di Pelosok

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Keterbatasan sinyal seluler di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut mengalami kesulitan. Mereka kerap kali tidak bisa mengakses absensi yang berbasis online. Melihat hal itu Bupati Kotim Halikinnor telah menginstruksikan dinas terkait agar mempermudah absensi bagi mereka yang bertugas dipelosok.

Menanggapi hal itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim telah mengeluarkan inovasi baru untuk mereka yang kesulitan sinyal saat bertugas dipelosok. Saat ini, aplikasi I-Personla yang digunakan untuk melakukan absensi setiap harinya telah diperbaharui dan memungkinkan ASN bisa melakukan absensi secara offline.

“Dalam aplikasi ini sudah bisa melakukan perekaman secara offline. Jadi silahkan direkam dulu secara offline, dan diupload cukup satu bulan sekali saja,”ujar Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Senin (26/2).

Baca Juga :  Bupati : Saya Janji, Tahun 2022 Bayarkan Dana Bosda Secara Penuh

Ia menjelaskan, aturan absensi tersebut berlaku bagi seluruh ASN di Kotim baik yang bertugas di dalam Kota maupun di pelosok Kotim. Dengan kemudahan itu, diharapkan kedisiplinan ASN dapat dilaksanakan demi menciptakan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

“Seluruh pegawai wajib mengisi absensi kehadiran termasuk yang bertugas di pelosok,”ungkapnya.

Absensi yang dilakukan oleh ASN tersebut diharapkan dapat di upload di awal bulan. Sehingga data tersebut bisa masuk dalam pengelolaan data. Sebab, absensi para ASN akan berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.

“Jika ada ketidakhadiran pegawai, maka akan dipotonh TPP nya. Kita sosialisasikan ini agar sampai ke seluruh pegawai,”pungkasnya.(sli/kpg)

Baca Juga :  Lantik 81 Kades, Bupati : Lanjutkan Program yang Ada, dan Berinovasi dengan Program Baru

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Keterbatasan sinyal seluler di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut mengalami kesulitan. Mereka kerap kali tidak bisa mengakses absensi yang berbasis online. Melihat hal itu Bupati Kotim Halikinnor telah menginstruksikan dinas terkait agar mempermudah absensi bagi mereka yang bertugas dipelosok.

Menanggapi hal itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim telah mengeluarkan inovasi baru untuk mereka yang kesulitan sinyal saat bertugas dipelosok. Saat ini, aplikasi I-Personla yang digunakan untuk melakukan absensi setiap harinya telah diperbaharui dan memungkinkan ASN bisa melakukan absensi secara offline.

“Dalam aplikasi ini sudah bisa melakukan perekaman secara offline. Jadi silahkan direkam dulu secara offline, dan diupload cukup satu bulan sekali saja,”ujar Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Senin (26/2).

Baca Juga :  Bupati : Saya Janji, Tahun 2022 Bayarkan Dana Bosda Secara Penuh

Ia menjelaskan, aturan absensi tersebut berlaku bagi seluruh ASN di Kotim baik yang bertugas di dalam Kota maupun di pelosok Kotim. Dengan kemudahan itu, diharapkan kedisiplinan ASN dapat dilaksanakan demi menciptakan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

“Seluruh pegawai wajib mengisi absensi kehadiran termasuk yang bertugas di pelosok,”ungkapnya.

Absensi yang dilakukan oleh ASN tersebut diharapkan dapat di upload di awal bulan. Sehingga data tersebut bisa masuk dalam pengelolaan data. Sebab, absensi para ASN akan berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.

“Jika ada ketidakhadiran pegawai, maka akan dipotonh TPP nya. Kita sosialisasikan ini agar sampai ke seluruh pegawai,”pungkasnya.(sli/kpg)

Baca Juga :  Lantik 81 Kades, Bupati : Lanjutkan Program yang Ada, dan Berinovasi dengan Program Baru

 

Terpopuler

Artikel Terbaru