Ditemukan Anak di Kotim Terpapar Paham Kekerasan, Densus 88 Perkuat Fungsi Pencegahan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dari Densus 88 Antiteror Polri terkait ditemukannya anak usia sekolah yang terpapar paham kekerasan.

Komandan Tim Idensos dan Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satrio, mengungkapkan temuan tersebut saat berbincang dengan wartawan di Media Center Habaring Hurung Kotim, Selasa, (11 /8).Ia hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa.

“Kenapa saya datang ke sini, karena kami menemukan anak yang terpapar paham kekerasan,” kata Ganjar.

Menurutnya, pencegahan terhadap paham intoleransi, radikalisme, terorisme hingga paham kekerasan harus dilakukan sejak dini. Terlebih, saat ini anak-anak dan generasi muda sangat dekat dengan teknologi digital.

Ganjar menjelaskan, paham kekerasan tidak selalu muncul dalam bentuk kelompok terorisme. Fenomena yang kini perlu diwaspadai adalah munculnya paham nihilisme dan glorifikasi kekerasan yang dapat memengaruhi anak melalui ruang digital.

“Jangan sampai ini terjadi di wilayah Kotim khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya. Karena Ini tanggung jawab kita bersama dalam mencegahnya,” tegasnya.

Ia menekankan, anak yang terpapar paham kekerasan harus ditempatkan sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan semata-mata sebagai pelaku.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya Densus 88 menemukan penggunaan gadget yang sangat intensif menjadi salah satu celah masuknya konten berbahaya kepada anak. Media sosial, game online, hingga berbagai platform komunikasi dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mendekati korban.

Pola yang ditemukan, kata Ganjar, biasanya bermula dari interaksi melalui aktivitas yang disukai anak. Pelaku kemudian membangun komunikasi, mengarahkan korban ke situs tertentu, hingga memasukkannya ke dalam grup percakapan.

Baca Juga :  Kapolres : Waspada Modus Penipuan Melalui Medsos, Bila Ada Indikasi Segera Laporkan

“Dari sana, korban perlahan diberikan berbagai materi yang mengandung paham kekerasan dan dilakukan proses indoktrinasi,” ujarnya.

Hasil penelusuran Densus 88, anak-anak yang ditemukan terpapar di Kotim sejauh ini diposisikan sebagai korban. Ganjar menyebut belum ditemukan mereka ikut menyebarkan paham tersebut. Sementara pihak yang diduga menyebarkan dan memengaruhi korban disebut berada di luar Kalimantan.

Ganjar menyebut terdapat sejumlah faktor yang membuat anak lebih rentan terpapar. Di antaranya persoalan keluarga, kurangnya perhatian dan kasih sayang, hingga pengalaman menjadi korban perundungan.

Menurutnya, anak yang merasa tidak mendapatkan ruang untuk didengar di lingkungan keluarga maupun pergaulan dapat mencari perhatian melalui dunia maya.

“Anak tersebut tidak bisa membalas, dipeluk media sosial, dia terpapar melalui media sosial dan dia ingin membalas, terutama orang-orang yang pernah mem-bully dia,” jelasnya.

Ia mengingatkan orang tua agar tidak mengabaikan perubahan perilaku anak. Salah satu indikasi yang patut diperhatikan adalah ketika anak mulai menarik diri dari lingkungan pertemanan dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan gadget.

Anak juga dapat menunjukkan perubahan pola komunikasi, seperti melontarkan ujaran kebencian secara berlebihan, menggunakan kata-kata kasar, serta menunjukkan kemarahan yang tidak biasa.

Tanda lain yang perlu dicermati adalah sikap terlalu tertutup terhadap barang pribadi, khususnya ponsel. Anak dapat menjadi sangat protektif dan bereaksi berlebihan ketika orang tua mencoba memeriksa perangkat tersebut.

Ganjar menilai kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga secara aktif, bukan sekadar pengawasan terhadap penggunaan gadget.

“Peran keluarga ini untuk mendidik anaknya. Rata-rata anak-anak ini kurang kasih sayang. Ditambah lagi mengenal media sosial yang masif dan hampir tanpa saring,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Minta di Pasar Ramadan Ada Pasar Penyeimbang

Ganjar memastikan Densus 88 telah melakukan intervensi terhadap anak yang terpapar paham kekerasan di Kotim. Namun, pihaknya tidak mengungkap identitas maupun lokasi tempat tinggal anak demi perlindungan korban.

Menurutnya, penanganan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan melibatkan pemerintah daerah serta instansi terkait. Pendampingan juga tidak dapat dilakukan hanya sekali, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan.

Densus 88 mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya melalui Dinas Pendidikan, yang telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang penyebaran konten yang tidak sesuai bagi anak.

Ganjar menegaskan, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan tumbuh yang aman.

Ia juga meminta pendidikan karakter dan akhlak mendapat perhatian yang seimbang dengan pendidikan akademik.

“Ini kejahatan pemahaman. Kesalahan diyakini kebenarannya karena orang-orang tidak bertanggung jawab mencekoki terus hal yang salah seolah-olah menjadi sesuatu yang benar,” ungkapnya.

Ganjar juga mengatakan Menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat, Densus 88 telah memperkuat fungsi pencegahan melalui Direktorat Pencegahan. Upaya tersebut diarahkan untuk menangkal berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami Densus 88 akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian dan seluruh unsur terkait untuk memperkuat edukasi serta pencegahan di tengah masyarakat. Hal ini untuk bersama-sama menyatukan langkah supaya Indonesia terbebas dari paham intoleransi, radikalisme, terorisme dan paham kekerasan,” pungkasnya.(bah/kpg).

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dari Densus 88 Antiteror Polri terkait ditemukannya anak usia sekolah yang terpapar paham kekerasan.

Komandan Tim Idensos dan Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satrio, mengungkapkan temuan tersebut saat berbincang dengan wartawan di Media Center Habaring Hurung Kotim, Selasa, (11 /8).Ia hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Cok Orda Putra Legawa.

“Kenapa saya datang ke sini, karena kami menemukan anak yang terpapar paham kekerasan,” kata Ganjar.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, pencegahan terhadap paham intoleransi, radikalisme, terorisme hingga paham kekerasan harus dilakukan sejak dini. Terlebih, saat ini anak-anak dan generasi muda sangat dekat dengan teknologi digital.

Ganjar menjelaskan, paham kekerasan tidak selalu muncul dalam bentuk kelompok terorisme. Fenomena yang kini perlu diwaspadai adalah munculnya paham nihilisme dan glorifikasi kekerasan yang dapat memengaruhi anak melalui ruang digital.

“Jangan sampai ini terjadi di wilayah Kotim khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya. Karena Ini tanggung jawab kita bersama dalam mencegahnya,” tegasnya.

Ia menekankan, anak yang terpapar paham kekerasan harus ditempatkan sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan semata-mata sebagai pelaku.

Menurutnya Densus 88 menemukan penggunaan gadget yang sangat intensif menjadi salah satu celah masuknya konten berbahaya kepada anak. Media sosial, game online, hingga berbagai platform komunikasi dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mendekati korban.

Pola yang ditemukan, kata Ganjar, biasanya bermula dari interaksi melalui aktivitas yang disukai anak. Pelaku kemudian membangun komunikasi, mengarahkan korban ke situs tertentu, hingga memasukkannya ke dalam grup percakapan.

Baca Juga :  Kapolres : Waspada Modus Penipuan Melalui Medsos, Bila Ada Indikasi Segera Laporkan

“Dari sana, korban perlahan diberikan berbagai materi yang mengandung paham kekerasan dan dilakukan proses indoktrinasi,” ujarnya.

Hasil penelusuran Densus 88, anak-anak yang ditemukan terpapar di Kotim sejauh ini diposisikan sebagai korban. Ganjar menyebut belum ditemukan mereka ikut menyebarkan paham tersebut. Sementara pihak yang diduga menyebarkan dan memengaruhi korban disebut berada di luar Kalimantan.

Ganjar menyebut terdapat sejumlah faktor yang membuat anak lebih rentan terpapar. Di antaranya persoalan keluarga, kurangnya perhatian dan kasih sayang, hingga pengalaman menjadi korban perundungan.

Menurutnya, anak yang merasa tidak mendapatkan ruang untuk didengar di lingkungan keluarga maupun pergaulan dapat mencari perhatian melalui dunia maya.

“Anak tersebut tidak bisa membalas, dipeluk media sosial, dia terpapar melalui media sosial dan dia ingin membalas, terutama orang-orang yang pernah mem-bully dia,” jelasnya.

Ia mengingatkan orang tua agar tidak mengabaikan perubahan perilaku anak. Salah satu indikasi yang patut diperhatikan adalah ketika anak mulai menarik diri dari lingkungan pertemanan dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan gadget.

Anak juga dapat menunjukkan perubahan pola komunikasi, seperti melontarkan ujaran kebencian secara berlebihan, menggunakan kata-kata kasar, serta menunjukkan kemarahan yang tidak biasa.

Tanda lain yang perlu dicermati adalah sikap terlalu tertutup terhadap barang pribadi, khususnya ponsel. Anak dapat menjadi sangat protektif dan bereaksi berlebihan ketika orang tua mencoba memeriksa perangkat tersebut.

Ganjar menilai kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga secara aktif, bukan sekadar pengawasan terhadap penggunaan gadget.

“Peran keluarga ini untuk mendidik anaknya. Rata-rata anak-anak ini kurang kasih sayang. Ditambah lagi mengenal media sosial yang masif dan hampir tanpa saring,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Minta di Pasar Ramadan Ada Pasar Penyeimbang

Ganjar memastikan Densus 88 telah melakukan intervensi terhadap anak yang terpapar paham kekerasan di Kotim. Namun, pihaknya tidak mengungkap identitas maupun lokasi tempat tinggal anak demi perlindungan korban.

Menurutnya, penanganan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan melibatkan pemerintah daerah serta instansi terkait. Pendampingan juga tidak dapat dilakukan hanya sekali, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan.

Densus 88 mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya melalui Dinas Pendidikan, yang telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang penyebaran konten yang tidak sesuai bagi anak.

Ganjar menegaskan, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan tumbuh yang aman.

Ia juga meminta pendidikan karakter dan akhlak mendapat perhatian yang seimbang dengan pendidikan akademik.

“Ini kejahatan pemahaman. Kesalahan diyakini kebenarannya karena orang-orang tidak bertanggung jawab mencekoki terus hal yang salah seolah-olah menjadi sesuatu yang benar,” ungkapnya.

Ganjar juga mengatakan Menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat, Densus 88 telah memperkuat fungsi pencegahan melalui Direktorat Pencegahan. Upaya tersebut diarahkan untuk menangkal berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

“Kami Densus 88 akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian dan seluruh unsur terkait untuk memperkuat edukasi serta pencegahan di tengah masyarakat. Hal ini untuk bersama-sama menyatukan langkah supaya Indonesia terbebas dari paham intoleransi, radikalisme, terorisme dan paham kekerasan,” pungkasnya.(bah/kpg).

Terpopuler

Artikel Terbaru