Karhutla Meningkat! Halikinnor Instruksikan Camat, Lurah dan Kades Siaga di Wilayahnya

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H.Halikinnor, memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah.

Halikinnor menginstruksikan seluruh camat, lurah dan kepala desa (kades) untuk siaga di wilayah masing-masing, memperkuat patroli, memantau titik rawan serta segera mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

“Camat, lurah dan kepala desa saya minta standby di wilayah masing-masing. Lakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah yang rawan terjadi karhutla,” kata Halikinnor, Senin (10/8).

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini masih memberlakukan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Menurut Halikinnor, status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesiapsiagaan hingga tingkat kecamatan dan desa. Aparatur pemerintahan di wilayah diminta tidak hanya menunggu laporan kebakaran, tetapi aktif melakukan pencegahan sebelum api muncul dan meluas.

Ia meminta para camat memastikan koordinasi dengan seluruh kepala desa berjalan efektif, termasuk dalam pemantauan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca Juga :  Tidak Hanya Wisata, Museum Berkontribusi Sebagai Media Pembelajaran

“Camat saya minta berkoordinasi dengan seluruh kades, agar lebih aktif dalam mencegah hingga menanggulangi karhutla,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Halikinnor menekankan, kecepatan penanganan menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla. Titik api sekecil apa pun harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Kalau ada titik api segera ditangani. Jangan sampai api kecil dibiarkan kemudian membesar. Apalagi kalau terjadi di lahan gambut, akan sangat sulit dipadamkan,” ujarnya.

Selain pengawasan lapangan, pemerintah kecamatan hingga desa juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu api, terutama saat kondisi cuaca kering.

“Jangan sampai masyarakat melakukan pembakaran lahan. Kita harus bersama-sama mencegah agar karhutla tidak semakin meluas,” katanya.

Halikinnor mengatakan, kondisi cuaca yang cenderung kering meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan personel Satgas Karhutla, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  KPU Gelar Simulasi! Wabup Minta Penyelenggara Perhatikan Pemilih Disabilitas dan Lansia

Terlebih, dampak kebakaran mulai dirasakan dengan munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Kotim. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat hingga berbagai aktivitas daerah.

“Ini bukan hanya persoalan kebakaran, tetapi dampaknya terhadap masyarakat. Kalau sudah muncul kabut asap pekat, dampaknya akan lebih luas, tidak hanya terhadap lingkungan dan kesehatan, tetapi juga transportasi, pendidikan hingga perekonomian daerah,” jelasnya.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlaku, Halikinnor kembali mengingatkan seluruh jajaran agar tidak meremehkan setiap laporan maupun indikasi titik api.

Ia meminta penanganan dilakukan sedini mungkin sehingga kebakaran tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Jangan menunggu sampai besar. Kalau ada indikasi kebakaran, segera lakukan penanganan. Semua harus bergerak bersama,” tegas Halikinnor. (bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H.Halikinnor, memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah.

Halikinnor menginstruksikan seluruh camat, lurah dan kepala desa (kades) untuk siaga di wilayah masing-masing, memperkuat patroli, memantau titik rawan serta segera mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi kebakaran.

“Camat, lurah dan kepala desa saya minta standby di wilayah masing-masing. Lakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah yang rawan terjadi karhutla,” kata Halikinnor, Senin (10/8).

Electronic money exchangers listing

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini masih memberlakukan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Menurut Halikinnor, status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesiapsiagaan hingga tingkat kecamatan dan desa. Aparatur pemerintahan di wilayah diminta tidak hanya menunggu laporan kebakaran, tetapi aktif melakukan pencegahan sebelum api muncul dan meluas.

Ia meminta para camat memastikan koordinasi dengan seluruh kepala desa berjalan efektif, termasuk dalam pemantauan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca Juga :  Tidak Hanya Wisata, Museum Berkontribusi Sebagai Media Pembelajaran

“Camat saya minta berkoordinasi dengan seluruh kades, agar lebih aktif dalam mencegah hingga menanggulangi karhutla,” tegasnya.

Halikinnor menekankan, kecepatan penanganan menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla. Titik api sekecil apa pun harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Kalau ada titik api segera ditangani. Jangan sampai api kecil dibiarkan kemudian membesar. Apalagi kalau terjadi di lahan gambut, akan sangat sulit dipadamkan,” ujarnya.

Selain pengawasan lapangan, pemerintah kecamatan hingga desa juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu api, terutama saat kondisi cuaca kering.

“Jangan sampai masyarakat melakukan pembakaran lahan. Kita harus bersama-sama mencegah agar karhutla tidak semakin meluas,” katanya.

Halikinnor mengatakan, kondisi cuaca yang cenderung kering meningkatkan risiko kebakaran. Karena itu, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan personel Satgas Karhutla, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Baca Juga :  KPU Gelar Simulasi! Wabup Minta Penyelenggara Perhatikan Pemilih Disabilitas dan Lansia

Terlebih, dampak kebakaran mulai dirasakan dengan munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Kotim. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat hingga berbagai aktivitas daerah.

“Ini bukan hanya persoalan kebakaran, tetapi dampaknya terhadap masyarakat. Kalau sudah muncul kabut asap pekat, dampaknya akan lebih luas, tidak hanya terhadap lingkungan dan kesehatan, tetapi juga transportasi, pendidikan hingga perekonomian daerah,” jelasnya.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlaku, Halikinnor kembali mengingatkan seluruh jajaran agar tidak meremehkan setiap laporan maupun indikasi titik api.

Ia meminta penanganan dilakukan sedini mungkin sehingga kebakaran tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Jangan menunggu sampai besar. Kalau ada indikasi kebakaran, segera lakukan penanganan. Semua harus bergerak bersama,” tegas Halikinnor. (bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru