29.5 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

Gencarkan Edukasi OSS, Lakukan Sosialisasi ke Pelaku Usaha

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Online single submission (OSS) atau yang dikenal dengan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik, merupakan sistem yang dibuat untuk memudahkan pelaku usaha dan investor dalam melakukan permohonan izin secara elektronik, dan terintegrasi melalui satu pintu.

Sistem ini dinilai efektif dan mudah digunakan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan edukasi OSS  dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang ada di daerah ini.

“Kita melakukan sosialisasi seperti ini karena kita nilai penting. Terutaman yang belum tahu agar menjadi tahu. Apalagi banyak yang masih awam dengan OSS ini,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim Alang Arianto, Rabu (10/5).

Baca Juga :  PPS Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sesuai Undang-Undang

Dirinya menyebutkan, sistem ini dibuat untuk mempercepat pelayanan yang berhubungan dengan perizinan yang menjadi wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan adanya sistem tersebut dan sosialisasi yang diberikan, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan hal tersebut. Hal itu untuk memudahkan mereka dalam mengurus segala perizinan.

“Kita berharap dengan adanya kemudahan ini dapat dimanfaatkan para pelaku usaha. Sehingga mereka dapat dengan mudah mengurus perizinan. Pemerintah akan siap membantu jika ada kendala dalam penggunaan OSS ini,” ujar Alang usai membuka bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko se-Kabupaten Kotim yang digelar DPMPTSP setempat. (bah/ans)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Online single submission (OSS) atau yang dikenal dengan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik, merupakan sistem yang dibuat untuk memudahkan pelaku usaha dan investor dalam melakukan permohonan izin secara elektronik, dan terintegrasi melalui satu pintu.

Sistem ini dinilai efektif dan mudah digunakan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan edukasi OSS  dengan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang ada di daerah ini.

“Kita melakukan sosialisasi seperti ini karena kita nilai penting. Terutaman yang belum tahu agar menjadi tahu. Apalagi banyak yang masih awam dengan OSS ini,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim Alang Arianto, Rabu (10/5).

Baca Juga :  PPS Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sesuai Undang-Undang

Dirinya menyebutkan, sistem ini dibuat untuk mempercepat pelayanan yang berhubungan dengan perizinan yang menjadi wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan adanya sistem tersebut dan sosialisasi yang diberikan, diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan hal tersebut. Hal itu untuk memudahkan mereka dalam mengurus segala perizinan.

“Kita berharap dengan adanya kemudahan ini dapat dimanfaatkan para pelaku usaha. Sehingga mereka dapat dengan mudah mengurus perizinan. Pemerintah akan siap membantu jika ada kendala dalam penggunaan OSS ini,” ujar Alang usai membuka bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko se-Kabupaten Kotim yang digelar DPMPTSP setempat. (bah/ans)

Terpopuler

Artikel Terbaru