Site icon Prokalteng

Matangkan Persiapan Menghadapi Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Kepala DPMD Kabupaten Kotim Raihansyah bersama OPD terkait saat melakukan rapat koordinasi persiapan penilaian desa anti korupsi yang dilaksanakan di Aula Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (6/10). (FOTO : DISKOMINFO UNTUK KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Inspektorat, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dan Desa Bagendang Hilir mengelar rapat koordinasi persiapan penilaian komponen desa anti korupsi, di Aula Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Kami pihak DPMD beserta OPD terkait mengelar rapat untuk membahas berbagai aspek terkait dengan persiapan penilaian Komponen Desa Anti Korupsi, yang kita laksanakan di Aula Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” kata Kepala DPMD Kabupaten Kotim Raihansyah, Jumat (6/10).

Menurutnya. Pihak DPMD terus mematangkan persiapan dalam rangka menghadapi penilaian Desa Anti korupsi tahun 2023. Yang akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2023 nanti. Para tim penilaian Calon Desa Anti Korupsi berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kemendes PDTT, kementerian keuangan, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten sebanyak 8 orang.

“Para tim penilai nanti akan melakukan kunjungan ke kantor desa untuk pengecekan lapangan dan melakukan rapat tim penilai, Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan pihak desa meliputi paparan kepala desa terkait profil desa, potensi keunggulan desa dan prestasi desa ditambah dengan paparan sekretaris desa terkait 5 komponen dan 18 indikator penilaian,” ujar Raihansyah.

Dirinya mengatakan hal lain yang perlu disiapkan juga adalah penyiapan peserta dari unsur masyarakat desa yang hadir sebanyak 40 orang dan diikuti 17 Desa calon Desa anti korupsi Kabupaten serta menyiapkan perlengkapan pendukung yang dipersyaratkan untuk mengikuti calon desa anti korupsi.

“Sebelum hari penilaian ada tahapan lain, seperti penyepakati jadwal pengecekan kesiapan di lapangan pada 24 Oktober 2023 nanti, dan pada 9 sampai 13 Oktober 2023 diadakan zoom terakhir bersama KPK RI mengenai indikator penilaian, kemudian juga terdapat rencana pembinaan 17 Desa calon desa anti korupsi di Kabupaten Kotim ini,” ucap Raihansyah.

Sementara Diskominfo Kabupaten Kotim Marjuki, yang juga hadir pada rapat tersebut menyampaikan dukungan penuh terkait persiapan maupun pelaksanaan penilaian yang akan di laksanakan pada tanggal 25 Oktober nanti.

“Dalam persiapan ini kami akan memprioritaskan penuh terkait jaringan, dan kami juga berupaya pada saat simulasi maupun saat penilaian tidak ada kendala baik jaringan maupun akses website desa nantinya,” tutupnya (bah/kpg/ind).

Exit mobile version