SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim dengan sejumlah instansi penyelenggara pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotim, Selasa (7/10).
Menurut Halikinnor, MPP merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
Dengan adanya MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat tanpa harus berpindah-pindah lokasi.
“Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pembangunan dan pengoperasian Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, MPP menjadi pusat integrasi berbagai jenis pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta. Keberadaan MPP diharapkan mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya MPP juga, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dengan lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
“Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan bahwa penandatanganan kerja sama antara DPMPTSP dan instansi penyelenggara pelayanan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas administratif, melainkan menjadi pondasi kokoh dalam membangun sinergi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Halikinnor pun mengapresiasi seluruh instansi yang telah berkomitmen bergabung dalam MPP Kotim. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan dalam pelayanan nyata.
“Ke depan, saya berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan, diperluas, dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Jangan hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan,” katanya.
Ia mengajak semua pihak memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berintegritas. Pemerintah daerah katanya, siap memfasilitasi segala bentuk inovasi dan integrasi pelayanan yang bertujuan meningkatkan kepuasan masyarakat dan daya saing daerah,
“Mari kita wujudkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tutupnya. (mif/kpg)