SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan mensinergikan kepolisian daerah dan kepolisian adat dalam menangani beberapa kasus besar di Kotim. Hal itu seiring dengan dilantiknya Bupati Kotim Halikinnor menjadi ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim, Desember ini.
“Saya berencana akan mensinergikan kepolisian daerah dengan kepolisian adat dalam menangani beberapa kasus berat. Jadi kepolisian bisa dibantu oleh Batamad,”ujar Halikin, belum lama ini.
Halikin menyebutkan kasus seperti permasalahan di perkebunan kelapa sawit, dapat diselesaikan dengan sinergitas kedua kepolisian tersebut. Diharapkan dengan sinergitas tersebut, permasalahan bisa diselesaikan dengan baik mengingat bisa dibicarakan dari dua sisi.
“Saya ingin tidak hanya kepolisian saja yang jadi garda terdepan. Tetapi juga Batamad. Jadi Batamad bisa mendampingi dalam penanganan kasus,”katanya.
Hal ini juga merupakan cerminan dari motto daerah Kotim yaitu Habaring Hurung yang artinya Gotong Royong, Dengan adanya kerjasama tersebut, akan ada pendapat lain yang bisa diperhitungkan untuk menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi. (sli/kpg/ind)