33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belum Difungsikan! Bupati Ingin 5 SPAM IKK Dimanfaatkan untuk Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ada lima bangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hingga saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kelima bangunan itu tersebar di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Cempaga Hulu, Seranau, dan Telawang.

Bupati Kabupaten Kotim mendorong operasional fasilitas SPAM IKK di lima kecamatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerah ini, karena sangat disayangkan kalau  bangunan tersebut dibiarkan begitu saja.

“Ada lima SPAM IKK di yang dibangun oleh balai, tapi dibangun begitu saja tidak ada tindak lanjutnya, Keinginan kita SPAM IKK itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di sekitar bangunan tersebut,” kata Bupati Halikinnor, Selasa (5/12).

Baca Juga :  Keterbatasan Dana dan Persiapan, Hanya Ikuti Satu Kategori Lomba

Menurutnya. Kalau pemerintah daerah harus membangun fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, alangkah baiknya kalau bangunan yang sudah ada bisa difungsikan dengan maksimal.

“Kalau kita membangun yang baru membutuhkan anggaran yang cukup besar, bisa mencapai Rp 10 miliar, lebih baik kita memaksimalkan bangunan yang ada, sehingga bisa menghemat anggaran,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan telah menghubungi pihak BPPW dan usulan itu pun mendapat respon positif. Tetapi pihak balai meminta pemerintah daerah untuk membuat design engineering detail (DED), yakni dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis, dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaannya.

“Pihak BPPW juga meminta pemerintah daerah diharapkan bisa mengaktifkan kembali unit pelaksana teknis dinas (UPTD) untuk mengelola SPAM IKK itu, kita juga akan berkomitmen untuk memenuhi permintaan BPPW tersebut agar operasional SPAM IKK dapat segera terwujud karena ini juga berhubungan dengan target pemerintah daerah dalam bidang sanitasi pada tahun 2024,” sampai Halikin.

Baca Juga :  Sidak ke PPM Sampit, Bupati Kotim : Harga Bapok Stabil

Dirinya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Sekertaris Daerah (Sekda) kalau bisa Desember nanti sudah terbit peraturan bupati untuk pengaktifan UPTD tersebut, sebagai dasar hukumnya terlebih dulu sebelum dibawa ke Kemendagri. Supaya awal 2024 UPTD itu sudah berjalan.

“Saat ini bangunan SPAM IKK masih milik BPPW Provinsi Kalteng, kita berharap, setelah dilengkapi dan bisa berjalan dengan maksimal, bangunan SPAM IKK itu akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kotim untuk dikelola melalui UPTD yang telah diaktifkan,” tutupnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ada lima bangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hingga saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kelima bangunan itu tersebar di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Cempaga Hulu, Seranau, dan Telawang.

Bupati Kabupaten Kotim mendorong operasional fasilitas SPAM IKK di lima kecamatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerah ini, karena sangat disayangkan kalau  bangunan tersebut dibiarkan begitu saja.

“Ada lima SPAM IKK di yang dibangun oleh balai, tapi dibangun begitu saja tidak ada tindak lanjutnya, Keinginan kita SPAM IKK itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di sekitar bangunan tersebut,” kata Bupati Halikinnor, Selasa (5/12).

Baca Juga :  Keterbatasan Dana dan Persiapan, Hanya Ikuti Satu Kategori Lomba

Menurutnya. Kalau pemerintah daerah harus membangun fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, alangkah baiknya kalau bangunan yang sudah ada bisa difungsikan dengan maksimal.

“Kalau kita membangun yang baru membutuhkan anggaran yang cukup besar, bisa mencapai Rp 10 miliar, lebih baik kita memaksimalkan bangunan yang ada, sehingga bisa menghemat anggaran,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan telah menghubungi pihak BPPW dan usulan itu pun mendapat respon positif. Tetapi pihak balai meminta pemerintah daerah untuk membuat design engineering detail (DED), yakni dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis, dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaannya.

“Pihak BPPW juga meminta pemerintah daerah diharapkan bisa mengaktifkan kembali unit pelaksana teknis dinas (UPTD) untuk mengelola SPAM IKK itu, kita juga akan berkomitmen untuk memenuhi permintaan BPPW tersebut agar operasional SPAM IKK dapat segera terwujud karena ini juga berhubungan dengan target pemerintah daerah dalam bidang sanitasi pada tahun 2024,” sampai Halikin.

Baca Juga :  Sidak ke PPM Sampit, Bupati Kotim : Harga Bapok Stabil

Dirinya juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Sekertaris Daerah (Sekda) kalau bisa Desember nanti sudah terbit peraturan bupati untuk pengaktifan UPTD tersebut, sebagai dasar hukumnya terlebih dulu sebelum dibawa ke Kemendagri. Supaya awal 2024 UPTD itu sudah berjalan.

“Saat ini bangunan SPAM IKK masih milik BPPW Provinsi Kalteng, kita berharap, setelah dilengkapi dan bisa berjalan dengan maksimal, bangunan SPAM IKK itu akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kotim untuk dikelola melalui UPTD yang telah diaktifkan,” tutupnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru