26.2 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

Pemkab Kotim Hibahkan 14 Handle Mobile untuk ETLE

Kecelakaan Banyak Terjadi Akibat Keteledoran Masyarakat Saat Berkendara

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan hibah berupa 14 unit handle mobile yang akan digunakan oleh satuan lalulintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Kotim untuk menertibkan lalu lintas di wilayah ini. Alat tersebut akan digunakan sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang lebi dikenal dengan E-tilang.

Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan, pemberian alat tersebut diperuntukkan agar masyarakat Kotim lebih taat berlalulintas. Sebab, kecelakaan lalulintas rawan terjadi. Hal itu selaras dengan data kecelakaan lalulintas yang cukup banyak di tahun 2023 lalu.

“Kita membantu peralatan agar masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas. Karena sering biasanya kurang disiplin dalam berlaku lintas. Ada lampu merah, mereka langsung terobos saja,”ujarnya, Senin (4/3).

Baca Juga :  Bupati Resmikan Koperasi SDN 3 Kota Besi Hilir

Ia menyebutkan, kecelakaan lalulintas yang terjadi kerap kali disebabkan oleh pengendara motor sendiri. Sehingga perlu adanya sistem yang bisa membuat para pengendara lebih taat berlalulintas. Dengan mengandalkan teknologi yang sudah ada, sistem tersebut diharapkan efektif untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kotim dan membuat masyarakat lebih tertib dalam berkendara.

“Biasanya kecelakaan itu banyak terjadi akibat human error. Bukan dari kendaraannya tapi dari keteledoran masyarakat saat berkendara,”imbuhnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalulintas bisa tumbuh. Sehingga, angka kecelakaan di Kotim bisa berkurang. “Jangan tertib berlalulintas hanya karena ada polisi. Kalau sudah ada ini, bisa saja tidak ada polisi tapi tiba-tiba ada surat tilangnya,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Turut Berduka Cita, Ketua Fraksi Golkar Meninggal Dunia

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kotim, AKBP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, sistem ETLE itu sudah diberlakukan sejak Bulan Januari lalu. Ia berterima kasih kepada Bupati Kotim yang telah menghibahlan alat tersebut sehingga bisa lebih menertibkan masyarakat Kotim dalam berlalulintas.

“Kita bersyukur karena telah diberi sampai 14 buah alat. Ini sudah kita berlakukan sejak Januari lalu,”terangnya.(sli/kpg).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan hibah berupa 14 unit handle mobile yang akan digunakan oleh satuan lalulintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Kotim untuk menertibkan lalu lintas di wilayah ini. Alat tersebut akan digunakan sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang lebi dikenal dengan E-tilang.

Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan, pemberian alat tersebut diperuntukkan agar masyarakat Kotim lebih taat berlalulintas. Sebab, kecelakaan lalulintas rawan terjadi. Hal itu selaras dengan data kecelakaan lalulintas yang cukup banyak di tahun 2023 lalu.

“Kita membantu peralatan agar masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas. Karena sering biasanya kurang disiplin dalam berlaku lintas. Ada lampu merah, mereka langsung terobos saja,”ujarnya, Senin (4/3).

Baca Juga :  Bupati Resmikan Koperasi SDN 3 Kota Besi Hilir

Ia menyebutkan, kecelakaan lalulintas yang terjadi kerap kali disebabkan oleh pengendara motor sendiri. Sehingga perlu adanya sistem yang bisa membuat para pengendara lebih taat berlalulintas. Dengan mengandalkan teknologi yang sudah ada, sistem tersebut diharapkan efektif untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kotim dan membuat masyarakat lebih tertib dalam berkendara.

“Biasanya kecelakaan itu banyak terjadi akibat human error. Bukan dari kendaraannya tapi dari keteledoran masyarakat saat berkendara,”imbuhnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalulintas bisa tumbuh. Sehingga, angka kecelakaan di Kotim bisa berkurang. “Jangan tertib berlalulintas hanya karena ada polisi. Kalau sudah ada ini, bisa saja tidak ada polisi tapi tiba-tiba ada surat tilangnya,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Turut Berduka Cita, Ketua Fraksi Golkar Meninggal Dunia

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kotim, AKBP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, sistem ETLE itu sudah diberlakukan sejak Bulan Januari lalu. Ia berterima kasih kepada Bupati Kotim yang telah menghibahlan alat tersebut sehingga bisa lebih menertibkan masyarakat Kotim dalam berlalulintas.

“Kita bersyukur karena telah diberi sampai 14 buah alat. Ini sudah kita berlakukan sejak Januari lalu,”terangnya.(sli/kpg).

Terpopuler

Artikel Terbaru