28 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Maksimalkan Layanan, Bupati Berikan Ambulans untuk Puskesmas Baamang II

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Untuk maksimalkan layanan, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor berikan mobil ambulans untuk Puskesmas Baamang II, Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Selasa (4/7).

“Saya kembali menyerahkan bantuan satu unit Ambulans untuk Puskesmas Baamang II. Karena saya dengar di sini pasiennya cukup banyak. Maka untuk memaksimalkan layanan saya berikan tambahan satu unit ambulans,” kata Halikin.

“Tadi saya mendengar bahwa pasien di sini bisa mencapai 70 orang dalam sehari. Mudah-mudahan dengan bantuan ini, layanan kesehatan bisa lebih maksimal diberikan kepada masyarakat di wilayah puskesmas tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi kinerja para staf. Yang menghadirkan pendaftaran online bagi para pasien. Sehingga, tidak terjadi penumpukkan antrean yang signifi kan saat mereka berobat.

Baca Juga :  PPS Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sesuai Undang-Undang

“Meskipun ada antrean online, namun juga ada offl  inenya. Karena tidak semua warga faham tentang teknologi. Tapi, paling tidak dengan adanya sistem online bisa mengurai antrean pasien,” jelasnya. (bah/ans/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Untuk maksimalkan layanan, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor berikan mobil ambulans untuk Puskesmas Baamang II, Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Selasa (4/7).

“Saya kembali menyerahkan bantuan satu unit Ambulans untuk Puskesmas Baamang II. Karena saya dengar di sini pasiennya cukup banyak. Maka untuk memaksimalkan layanan saya berikan tambahan satu unit ambulans,” kata Halikin.

“Tadi saya mendengar bahwa pasien di sini bisa mencapai 70 orang dalam sehari. Mudah-mudahan dengan bantuan ini, layanan kesehatan bisa lebih maksimal diberikan kepada masyarakat di wilayah puskesmas tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi kinerja para staf. Yang menghadirkan pendaftaran online bagi para pasien. Sehingga, tidak terjadi penumpukkan antrean yang signifi kan saat mereka berobat.

Baca Juga :  PPS Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Sesuai Undang-Undang

“Meskipun ada antrean online, namun juga ada offl  inenya. Karena tidak semua warga faham tentang teknologi. Tapi, paling tidak dengan adanya sistem online bisa mengurai antrean pasien,” jelasnya. (bah/ans/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru