30.1 C
Jakarta
Tuesday, April 16, 2024

Bupati Kotim Ajak Masyarakat Manfaatkan Mal Pelayanan Publik

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disediakan oleh pemerintah. Dalam melakukan berbagai macam keperluan seperti pembuatan SIM, Data kependudukan, perijinan dan lainya.

“Adanya MPP untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kotim dalam mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan data kependudukan, perijinan maupun hal lainnya, masyarakat hanya mendatangi satu titik saja,” kata Halikin, Kamis (4/5).

Dirinya mengatakan, MPP tersebut sudah diisi dengan berbagai layanan yang berhubungan dengan pendataan. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus urusannya, tidak perlu lagi mendatangi kantor atau instansi terkait. Mereka hanya tinggal datang ke MPP untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Wilayah Utara Terendam Banjir

“Dengan adanya MPP ini bisa memudahkan masyarakat. Misalnya ingin mengurus KTP. Tidak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil karena di MPP ini sudah ada pelayanannya,”ucap Halikin.

Halikinnor juga mengatakan, selain lokasi MPP yang berada di tengah Kota Sampit, bangunan yang dibangunpun disediakan agar masyarakat nyaman dalam berurusan di sana. Sehingga jika harus mengantri, sehingga disediakan tempat yang nyaman bagi mereka untuk menunggu.

“Di MPP biasanya antreannya sedikit. Kalaupun ada, tempatnya nyaman untuk menunggu. Ada tempat membaca buku juga di sana jadi bisa menunggu sambil membaca,” tutur Halikin

juga menghimbau kepada instansi yang membuka layanan di MPP, agar bisa mengoptimalkan dan meningkatkan layanannya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal sebagai bukti perhatian dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ikut Pameran P2ID di Jatim, Kotim Raih Penghargaan Stand Terbaik II

“Instansi yang ada di MPP juga harus mengoptimalkan layanannya. Sehingga masyarakat puas dengan layanan kita,” tutupnya. (sli/ans/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disediakan oleh pemerintah. Dalam melakukan berbagai macam keperluan seperti pembuatan SIM, Data kependudukan, perijinan dan lainya.

“Adanya MPP untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kotim dalam mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan data kependudukan, perijinan maupun hal lainnya, masyarakat hanya mendatangi satu titik saja,” kata Halikin, Kamis (4/5).

Dirinya mengatakan, MPP tersebut sudah diisi dengan berbagai layanan yang berhubungan dengan pendataan. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus urusannya, tidak perlu lagi mendatangi kantor atau instansi terkait. Mereka hanya tinggal datang ke MPP untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Wilayah Utara Terendam Banjir

“Dengan adanya MPP ini bisa memudahkan masyarakat. Misalnya ingin mengurus KTP. Tidak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil karena di MPP ini sudah ada pelayanannya,”ucap Halikin.

Halikinnor juga mengatakan, selain lokasi MPP yang berada di tengah Kota Sampit, bangunan yang dibangunpun disediakan agar masyarakat nyaman dalam berurusan di sana. Sehingga jika harus mengantri, sehingga disediakan tempat yang nyaman bagi mereka untuk menunggu.

“Di MPP biasanya antreannya sedikit. Kalaupun ada, tempatnya nyaman untuk menunggu. Ada tempat membaca buku juga di sana jadi bisa menunggu sambil membaca,” tutur Halikin

juga menghimbau kepada instansi yang membuka layanan di MPP, agar bisa mengoptimalkan dan meningkatkan layanannya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal sebagai bukti perhatian dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ikut Pameran P2ID di Jatim, Kotim Raih Penghargaan Stand Terbaik II

“Instansi yang ada di MPP juga harus mengoptimalkan layanannya. Sehingga masyarakat puas dengan layanan kita,” tutupnya. (sli/ans/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/