33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Permendes Memungkinkan Desa Membuat Website dengan Dana Desa

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat mendukung terobosan yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar setiap desa mempunyai website sendiri.

Sehingga segala informasi dalam pembangunannya dapat disebarluaskan secara cepat. “Kami sangat mendukung, langkah yang dilakukan oleh DPMD Kabupaten Kotim agar setiap desa membuat website, Hal ini dapat direalisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Hendra Sia.

Menurutnya Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa, dan sudah dilindungi oleh ragulasi maka harus bisa direalisasikan, apalagi website itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat. Tidak hanya itu, adanya website juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Kades Berhati-Hati Gunakan ADD atau DD

“Dengan adanya website desa, maka pihak pemerintah desa dapat memasukkan berbagai informasi mengenai desa seperti layanan, program desa, perihal dana desa, potensi desa, pembangunan desa hingga berbagai informasi lainnya yang berguna bagi warga sehingga mereka pun menjadi tahu,” ujar Hendra Sia

Dirinya mengatakan website memang menjadi salah satu media yang penting untuk pemerintah desa. Karena hal itu merupakan salah satu strategi di dalam pelaksanaan pengembangan e-government. Karena website pemerintah merupakan jendela informasi bagi masyarakat, maka harapannya website juga tak sekedar dibuat. Namun juga memiliki kualitas yang tinggi, mudah diakses masyarakat, serta menampilkan citra berkaitan dengan pemerintah desa.

Selain memberikan informasi, website desa juga bisa dimanfaatkan pemerintah desa untuk menyerap feedback atau masukan dari warga ataupun pelaku usaha. Sehingga ada interaksi atau hubungan timbal balik antara pemerintah desa dengan masyarakat. “Website juga bisa dimanfaatkan untuk mengenalkan kepada warga siapa pemimpin yang ada di desa,” ucap Hendra Sia.

Baca Juga :  Ciptaka Rasa Aman, Aparat Diminta Bekerja Lebih Ekstra Keras

Politisi Partai Perindo ini mengatakan untuk merealisasikan website desa, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa. Tentu saja hal tersebut juga bisa didukung secara langsung oleh kepala daerah setempat, dengan mengoptimalkan jaringan internet di semua wilayah desa yang ada di Kabupaten Kotim ini.

“Tidak optimalnya jaringan internet dan masih ada wilayah desa yang blankspot, hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mendukung penyediaan akses jaringan internet di desa-desa yang belum optimal jaringan internetnya, sehingga semua desa di Kabupaten Kotim ini nantinya dapat memiliki website desa,” tutupnya. (bah/ram/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat mendukung terobosan yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar setiap desa mempunyai website sendiri.

Sehingga segala informasi dalam pembangunannya dapat disebarluaskan secara cepat. “Kami sangat mendukung, langkah yang dilakukan oleh DPMD Kabupaten Kotim agar setiap desa membuat website, Hal ini dapat direalisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Hendra Sia.

Menurutnya Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa, dan sudah dilindungi oleh ragulasi maka harus bisa direalisasikan, apalagi website itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat. Tidak hanya itu, adanya website juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data.

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Kades Berhati-Hati Gunakan ADD atau DD

“Dengan adanya website desa, maka pihak pemerintah desa dapat memasukkan berbagai informasi mengenai desa seperti layanan, program desa, perihal dana desa, potensi desa, pembangunan desa hingga berbagai informasi lainnya yang berguna bagi warga sehingga mereka pun menjadi tahu,” ujar Hendra Sia

Dirinya mengatakan website memang menjadi salah satu media yang penting untuk pemerintah desa. Karena hal itu merupakan salah satu strategi di dalam pelaksanaan pengembangan e-government. Karena website pemerintah merupakan jendela informasi bagi masyarakat, maka harapannya website juga tak sekedar dibuat. Namun juga memiliki kualitas yang tinggi, mudah diakses masyarakat, serta menampilkan citra berkaitan dengan pemerintah desa.

Selain memberikan informasi, website desa juga bisa dimanfaatkan pemerintah desa untuk menyerap feedback atau masukan dari warga ataupun pelaku usaha. Sehingga ada interaksi atau hubungan timbal balik antara pemerintah desa dengan masyarakat. “Website juga bisa dimanfaatkan untuk mengenalkan kepada warga siapa pemimpin yang ada di desa,” ucap Hendra Sia.

Baca Juga :  Ciptaka Rasa Aman, Aparat Diminta Bekerja Lebih Ekstra Keras

Politisi Partai Perindo ini mengatakan untuk merealisasikan website desa, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa. Tentu saja hal tersebut juga bisa didukung secara langsung oleh kepala daerah setempat, dengan mengoptimalkan jaringan internet di semua wilayah desa yang ada di Kabupaten Kotim ini.

“Tidak optimalnya jaringan internet dan masih ada wilayah desa yang blankspot, hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mendukung penyediaan akses jaringan internet di desa-desa yang belum optimal jaringan internetnya, sehingga semua desa di Kabupaten Kotim ini nantinya dapat memiliki website desa,” tutupnya. (bah/ram/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru