28.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Bupati : Kami Berharap 2025 Bandara Haji Asan Sampit Bisa Didarati Pesawat Airbus A320

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperjuangkan pengembangan sarana prasarana Bandara Haji Asan Sampit, khususnya landasan pacu atau runway agar mampu menampung pesawat berukuran besar seperti Airbus A320.

“Kami berharap pada 2025 Bandara Haji Asan Sampit bisa didarati pesawat Airbus A320, lahan sudah kita bebaskan jadi untuk perpanjangan landasan tidak masalah. Tinggal menunggu keputusan dari pusat saja lagi,” kata Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Jumat (30/8).

Dirinya mengatakan pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan pengembangan bandara satu-satunya di Kabupaten Kotim tersebut. Mulai dari koordinasi terus menerus dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pembebasan dan hibah lahan untuk perpanjangan landasan pacu dan menandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Jenderal Perhubungan, Kemenhub Maria Kristi Endah Murni.

Baca Juga :  Pasar Penyeimbang di Dua Kelurahan Diserbu Warga

“Hingga saat ini belum ada informasi pasti waktu dimulainya pengembangan bandara tersebut, karena memang Bandara Haji Asan Sampit berada di bawah kewenangan Kemenhub.Harapan kami 2024 ini sudah dimulai step by step, 2024 ini peningkatan PCN dan perpanjangan landasan dulu, lalu 2025 pelebaran landasannya. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi kami sadar itu masih kewenangan pusat makanya kita berdoa saja,” ucap Halikin.

Dirinya mengatakan, tidak hanya pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten Kotim juga siap membantu relokasi gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK) yang posisinya dinilai sudah tidak strategis apabila bandara tersebut ingin didarati pesawat berbadan besar.

Posisi gedung itu saat ini berpotensi menyebabkan kecelakaan ketika dilakukan manuver dari pesawat yang berukuran besar, makanya perlu direlokasi.

Baca Juga :  KKN Pengalaman Langsung Menerapkan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Konteks Nyata

Tetapi, untuk relokasi gedung PKP-PK ini juga perlu persetujuan Kemenhub, sebab bagian dari fasilitas bandara.

“Untuk bisa didarati pesawat jenis Airbus A320 dengan kapasitas 140-194 orang diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan transportasi udara di Kabupaten Kotim, baik dari kapasitas penumpang yang bisa diangkut hingga harga tiket yang diharapkan bisa lebih murah,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperjuangkan pengembangan sarana prasarana Bandara Haji Asan Sampit, khususnya landasan pacu atau runway agar mampu menampung pesawat berukuran besar seperti Airbus A320.

“Kami berharap pada 2025 Bandara Haji Asan Sampit bisa didarati pesawat Airbus A320, lahan sudah kita bebaskan jadi untuk perpanjangan landasan tidak masalah. Tinggal menunggu keputusan dari pusat saja lagi,” kata Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Jumat (30/8).

Dirinya mengatakan pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan pengembangan bandara satu-satunya di Kabupaten Kotim tersebut. Mulai dari koordinasi terus menerus dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pembebasan dan hibah lahan untuk perpanjangan landasan pacu dan menandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Jenderal Perhubungan, Kemenhub Maria Kristi Endah Murni.

Baca Juga :  Pasar Penyeimbang di Dua Kelurahan Diserbu Warga

“Hingga saat ini belum ada informasi pasti waktu dimulainya pengembangan bandara tersebut, karena memang Bandara Haji Asan Sampit berada di bawah kewenangan Kemenhub.Harapan kami 2024 ini sudah dimulai step by step, 2024 ini peningkatan PCN dan perpanjangan landasan dulu, lalu 2025 pelebaran landasannya. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi kami sadar itu masih kewenangan pusat makanya kita berdoa saja,” ucap Halikin.

Dirinya mengatakan, tidak hanya pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten Kotim juga siap membantu relokasi gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKPPK) yang posisinya dinilai sudah tidak strategis apabila bandara tersebut ingin didarati pesawat berbadan besar.

Posisi gedung itu saat ini berpotensi menyebabkan kecelakaan ketika dilakukan manuver dari pesawat yang berukuran besar, makanya perlu direlokasi.

Baca Juga :  KKN Pengalaman Langsung Menerapkan Ilmu yang Telah Dipelajari Dalam Konteks Nyata

Tetapi, untuk relokasi gedung PKP-PK ini juga perlu persetujuan Kemenhub, sebab bagian dari fasilitas bandara.

“Untuk bisa didarati pesawat jenis Airbus A320 dengan kapasitas 140-194 orang diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan transportasi udara di Kabupaten Kotim, baik dari kapasitas penumpang yang bisa diangkut hingga harga tiket yang diharapkan bisa lebih murah,” tutupnya. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru